Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan korupsi jumbo di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya diduga memainkan mark up pengadaan barang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.
korupsi BGN
Heboh! Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Kasus MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026 yang kini mengguncang publik.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
