Truk Tambang Sudah Tidak Bisa Lagi Seenaknya Melintas di Banten

Truk Tambang Sudah Tidak Bisa Lagi Seenaknya Melintas di Banten

Berita Utama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menerapkan aturan baru yang membatasi jam operasional dan jalur lalu lintas bagi truk pengangkut tambang di wilayah Banten. Kebijakan tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 567 tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Wilayah Provinsi Banten.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.