Masih terdapat masyarakat Tangerang Raya, Serang dan Cilegon yang tidak bisa hadir ke kantor polisi secara langsung untuk mengurus perpanjangan SIM, karena jauh dari tempat tinggal. Adapun solusi yang diberikan kepolisian untuk memudahkan masyarakat Tangerang yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor polisi, yaitu dengan menggunakan layanan SIM Keliling.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
