Komdigi Ungkap Alasan Wacana Aturan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

Komdigi Ungkap Alasan Wacana Aturan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

News

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan tujuan wacana penerapan aturan satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial. Salah satu alasannya adalah menciptakan ruang digital yang sehat. Usulan ini awalnya datang dari DPR dan kini tengah dibahas bersama pemerintah, termasuk Komdigi sebagai kementerian terkait.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.