KITAINDONESIASATU.COM – Komite Disiplin (Komdis) FIFA menetapkan sejumlah hukuman per 5 November 2025 bagi beberapa pihak yang dinilai melanggar regulasi, termasuk PSSI serta dua pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama dan Thom Haye. Pelanggaran tersebut terjadi saat laga kedua Grup B ronde ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Oktober lalu, ketika Indonesia kalah 0-1 dari Irak.
Menurut informasi yang diterima Suara.com, PSSI dikenai denda sebesar 50.000 CHF atau sekitar Rp1 miliar karena melanggar Pasal 17 artikel 17.2.b terkait keamanan pertandingan, imbas aksi pelemparan botol plastik oleh suporter di menit-menit akhir laga.
Sementara Shayne Pattynama dan Thom Haye dijatuhi sanksi berdasarkan Pasal 14 ayat 14.1.j atas perilaku buruk di lapangan. Keduanya harus membayar denda 5000 CHF atau sekitar Rp100 juta serta menjalani larangan bermain selama empat pertandingan.
“Perilaku buruk pemain dan ofisial, Perilaku tidak sportif terhadap ofisial pertandingan,” demikian bunyi artikel FIFA terkait pelanggaran tersebut.
Hingga kini, PSSI belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi tersebut. (*)


