KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, dengan tegas membantah adanya tudingan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara 2024.
Pernyataan itu disampaikan Menpora dalam konferensi pers di Media Center PON XXI wilayah Medan, Sumatra Utara, pada Jumat (13/9/2024) malam, merespons berbagai isu yang beredar terkait beberapa arena atau venue pertandingan yang belum selesai pengerjaannya serta dugaan kualitas makanan atlet yang dianggap tidak memadai.
Dito menjelaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan sengaja disebarkan oleh pihak yang hanya melihat sebagian kecil permasalahan tanpa memahami konteks lebih luas.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan PON telah berjalan sesuai peraturan yang ketat dan transparan. Bahkan, pemerintah telah memperkuat pengawasan dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2024, yang memastikan adanya dua Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan dan tata kelola PON serta Peparnas.
Satgas ini berperan aktif dalam setiap tahap pelaksanaan PON, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dengan adanya pengawasan berlapis ini, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tudingan adanya penyelewengan dana atau tindakan korupsi tidak bisa dibenarkan.

