KITAINDONESIASATU.COM-Perebutan tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII 2032 semakin sengit. Duet Provinsi Banten dan Lampung untuk menjadi tuan rumah bersama PON 2032 kian menunjukkan keseriusan tingkat tinggi. Komitmen ini tidak hanya diwujudkan melalui kesiapan teknis, tetapi juga lewat kesepakatan kolaborasi pendanaan atau “patungan” anggaran untuk memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan KONI Pusat.
Ahmad Syaukani Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten mengatakan, pembagian beban finansial merupakan fondasi utama dalam memperkuat posisi tawar kedua provinsi di tingkat nasional.
Sebelumnya kedua bakal calon tuan rumah telah membayar biaya pendaftaran Rp 2 miliar dengan kontribusi masing-masing provinsi sebesar Rp 1 miliar, kini Banten dan Lampung bersiap menghadapi tantangan administratif berikutnya yang nilainya lebih besar.
“Kewajiban jaminan keikutsertaan dalam proses bidding pada Mei mendatang senilai Rp 7 miliar akan ditanggung Banten dan Lampung. Artinya, masing-masing provinsi berkontribusi harus setor Rp 3,5 miliar,” ujar Syaukani, kemarin.
Akan tetapi, uang jaminan tersebut hanyalah tiket masuk. Pertarungan sesungguhnya, lanjut Syaukani, berada pada mekanisme pemungutan suara oleh seluruh provinsi di Indonesia.
Menyadari hal itu, Syaukani membeberkan bahwa Banten dan Lampung telah berbagi tugas untuk melakukan pendekatan intensif kepada para pemilik suara di berbagai daerah. “Kami sudah berkoordinasi dan membagi tugas. Lampung bergerak ke provinsi mana, dan Banten mendekati provinsi mana. Pendekatan ini mulai kami lakukan sekarang melalui komunikasi informal, istilahnya tak kenal maka tak sayang,” imbuhnya. Strategi diplomasi olahraga yang dilakukan dua provinsi ini, diharapkan bisa mengamankan suara mayoritas sebelum proses pemilihan resmi yang digelar pada Mei mendatang. (*)

