KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi tegas kepada Arema FC berupa denda sebesar Rp20 juta dan larangan menggelar satu pertandingan kandang tanpa penonton. Hukuman ini merupakan buntut dari insiden pelemparan bus tim Persik Kediri oleh oknum suporter Arema FC usai pertandingan Liga 1 pada 11 Mei lalu di Stadion Kanjuruhan.
Keputusan Komdis PSSI ini tertuang dalam surat bernomor 179/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025. Arema FC dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023 pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan ayat 2 terkait tingkah laku buruk suporter.
Ketua Panpel Arema FC, Erwin Hardiyono, menyatakan menerima keputusan tersebut dan menjadikannya pelajaran berharga. Pihaknya juga berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan.
Sanksi ini membuat laga kandang terakhir Arema FC menjamu Semen Padang pada 24 Mei mendatang akan digelar tanpa kehadiran Aremania.(*)


