Sosok

Zita Anjani, Jejak Karier dan Pelantikan sebagai Utusan Khusus Presiden

×

Zita Anjani, Jejak Karier dan Pelantikan sebagai Utusan Khusus Presiden

Sebarkan artikel ini
FotoJet 4 16
Zita Anjani

KITAINDONESIASATU.COM – Zita Anjani resmi menjadi utusan khusus Presiden di bidang pariwisata. Ia di lantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).

Zita adalah putri kedua Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang juga baru saja di lantik oleh Prabowo sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam Kabinet Merah Putih.

Nama Zita sebelumnya sempat di usulkan sebagai calon wakil menteri (wamen), tetapi ia tidak hadir saat Prabowo memanggil para calon wamen pada 15 Oktober 2024.

Namun, ia terlihat hadir pada pembekalan calon wamen di Hambalang, Bogor, pada 17 Oktober 2024.

Baca Juga  Usai Pelantikan Prabowo dan Gibran, Jokowi Akan Pulang ke Solo Naik Pesawat Komersil

Meskipun Zita Anjani tidak di sebutkan saat pelantikan para wakil menteri pada 21 Oktober 2024, ia memiliki latar belakang yang kuat dalam politik.

Lahir di Jakarta pada 12 Maret 1990, Zita memulai karier politiknya sebagai kader PAN. Ia berhasil terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk periode 2019-2024. Dengan meraih 14.701 suara di daerah pemilihan (dapil) 5 Jakarta Timur.

Ia juga di angkat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada periode tersebut. Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Zita kembali terpilih menjadi anggota DPRD Jakarta untuk periode 2024-2029 dengan perolehan 18.544 suara.

Baca Juga  Siapa Zita Anjani? Ini Fakta Lengkap yang Jarang Diketahui Publik

Zita Anjani, yang meraih gelar Master of Science dari University College London, juga aktif dalam organisasi PAN. Termasuk sebagai anggota Dewan Pengurus Pusat Perempuan Amanat Nasional dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta. Saat ini, ia merupakan salah satu Ketua DPP PAN.

Harta Kekayaan Zita Anjani

Baca juga: Harta Kekayaan Pramono Anung, Lebih Tajir dari 2 Cagub Jakarta 2024 Lainnya?

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang di publikasikan di elhkpn.kpk.go.id. Zita Anjani memiliki total harta senilai Rp 9.164.902.000 per 28 Juni 2014.
Kekayaan tersebut terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan di Depok yang di peroleh melalui hibah. Serta dua bidang tanah dan bangunan di Lampung Selatan yang merupakan hasil sendiri, dengan nilai total mencapai Rp 3.307.975.000.

Baca Juga  Profil Lengkap Guglielmo Vicario, Penjaga Gawang Tangguh Andalan Tottenham Hotspur

Selain itu, ia memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp 500.000.000 dan sepeda motor Honda tahun 2017 senilai Rp 14.000.000.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 2.852.927.000, harta lain sebesar Rp 330.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 2.160.000.000.- ***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *