Sosok

Mundur Usai Menang Lawan KPK, Intip Profil Sahbirin Noor Gubernur Kalsel

×

Mundur Usai Menang Lawan KPK, Intip Profil Sahbirin Noor Gubernur Kalsel

Sebarkan artikel ini
Sahbirin Noor

KITAINDONESIASATU.COM – Sahbirin Noor, atau yang akrab dikenal sebagai Paman Birin, adalah salah satu tokoh yang mencuri perhatian publik Indonesia pada akhir 2024.

Perjalanan kariernya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), kasus hukum yang menjeratnya, hingga keputusannya mundur dari jabatan usai memenangkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi sorotan nasional.

Profil Sahbirin Noor

Sahbirin Noor lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 12 November 1967. Ia merupakan anak dari keluarga sederhana yang mengutamakan pendidikan. Sahbirin menamatkan pendidikan dasar hingga menengah di Banjarmasin.

  • MI TPI Budi Mulia Sei Jingah, Banjarmasin (1982)
  • SMP Negeri 10 Banjarmasin (1985)
  • SMA Negeri 5 Banjarmasin (1988)

Sahbirin melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjary, Banjarmasin, dan memperoleh gelar sarjana pada 1995. Ia juga menuntaskan studi pascasarjana di Universitas Putra Bangsa, Surabaya (2005), dan meraih gelar doktor dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, pada 2021.

Karier Sahbirin Noor Dari PNS hingga Pengusaha

Sebelum terjun ke dunia politik, Sahbirin memulai karier sebagai pegawai negeri sipil (PNS) setelah lulus SMA. Ia menapaki kariernya dari posisi rendah hingga dipercaya menjadi:

  • Kepala Seksi di Kelurahan Kuripan, Banjarmasin (2001)
  • Lurah di Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan (2001–2006)
  • Lurah di Kelurahan Kelayan Luar, Banjarmasin Tengah (2006–2008)
  • Sekretaris Camat di Kecamatan Banjarmasin Barat (2008–2010)
Baca Juga  Kisah 5 Anabul Andalan Polri Mengungkap Perkara Narkoba hingga Korban Bencana Alam

Pada 2010, Sahbirin memilih mengundurkan diri dari PNS dan bergabung dengan dunia bisnis. Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, perusahaan yang bergerak di sektor batu bara milik Haji Isam. Pengalaman ini membekali Sahbirin dengan wawasan manajerial yang kelak membantunya dalam dunia politik.

Karier Politik Sahbirin Noor

Sahbirin mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Golkar. Pada Pilkada 2015, ia maju sebagai calon gubernur Kalsel berpasangan dengan Rudy Resnawan. Pasangan ini berhasil memenangkan pilkada dan resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 11 Februari 2016.

Di Pilkada 2020, Sahbirin kembali mencalonkan diri bersama Muhidin, mantan wali kota Banjarmasin. Pasangan ini kembali memenangkan pemilu dan memperkuat posisi Sahbirin sebagai Gubernur Kalsel hingga 2024. Selain menjabat sebagai gubernur, Sahbirin juga menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Selatan sejak 2017.

Kontroversi dan Kasus Hukum

Pada 6 Oktober 2024, nama Sahbirin Noor terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Ia diduga menerima fee sebesar 5 persen dari proyek pembangunan di bawah Dinas PUPR Kalsel. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan:

Baca Juga  Profil Thomas Poll, Calon Bek Kiri Timnas Indonesia, Ternyata Keturunan Bogor
  • Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu
  • Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu
  • Gedung Samsat

KPK menyebutkan nilai suap mencapai Rp 1 miliar serta tambahan 500 dolar AS dari proyek lain. Selain Sahbirin, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat Pemprov Kalsel dan rekanan swasta.

Kemenangan di Praperadilan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Sahbirin mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 12 November 2024, gugatan tersebut dikabulkan hakim Afrizal Hadi.

Keputusan ini menyatakan penetapan tersangka Sahbirin Noor oleh KPK tidak sah, sehingga ia lepas dari jerat hukum. Hari kemenangan ini bertepatan dengan ulang tahun ke-57 Sahbirin, menjadikannya momen istimewa dalam hidupnya.

Keputusan Mundur dari Jabatan Gubernur

Hanya sehari setelah kemenangan di praperadilan, pada 13 November 2024, Sahbirin Noor secara mengejutkan mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan gubernur. Dalam rapat internal bersama SKPD Pemprov Kalsel, ia menyampaikan alasan mundurnya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kasus yang melibatkan dirinya dan anak buahnya.

Langkah ini menuai berbagai respons dari masyarakat, mulai dari apresiasi atas tanggung jawabnya hingga kritik terkait dugaan korupsi yang menyeret namanya.

Baca Juga  Profil Jalen Williams: Perjalanan Karier, Prestasi, dan Transformasi Menjadi Bintang Baru NBA

Harta Kekayaan Sahbirin Noor

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Sahbirin memiliki total kekayaan sebesar Rp 24,8 miliar. Kekayaan ini meliputi:

  • Tanah dan Bangunan: 13 aset senilai Rp 13,7 miliar
  • Kendaraan Bermotor: 4 mobil dan 1 motor senilai Rp 733 juta
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 2,3 miliar
  • Kas dan Setara Kas: Rp 8,1 miliar

Sahbirin tercatat tidak memiliki utang, menjadikan kekayaannya bersih dari tanggungan.

Jejak Langkah Sahbirin Noor: Pelajaran bagi Publik

Kisah Sahbirin Noor menyimpan banyak pelajaran berharga. Sebagai pemimpin, ia berhasil membawa Kalimantan Selatan berkembang selama menjabat. Namun, perjalanan kariernya juga diwarnai kontroversi yang menguji integritasnya.

Langkah mundur yang ia ambil bisa dianggap sebagai bentuk tanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan masyarakat. Terlepas dari kasus hukum yang melingkupinya, Sahbirin tetap menjadi tokoh penting dalam politik Kalimantan Selatan.

Sahbirin Noor adalah sosok yang penuh dinamika. Dari seorang PNS hingga gubernur, perjalanannya mencerminkan kerja keras dan perjuangan. Namun, kasus hukum yang melibatkan dirinya menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dalam setiap langkah, terutama bagi para pemimpin.

Dengan pengunduran dirinya, publik kini menanti langkah selanjutnya dari Paman Birin, baik di dunia politik maupun kehidupan pribadinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *