SosokBerita Utama

Dugaan Korupsi Rp6,8 Miliar, Ini Profil Risnandar Mahiwa di Balik OTT KPK

×

Dugaan Korupsi Rp6,8 Miliar, Ini Profil Risnandar Mahiwa di Balik OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Risnandar Mahiwa

KITAINDONESIASATU.COM – Risnandar Mahiwa, seorang birokrat senior yang sebelumnya dikenal sebagai sosok berdedikasi, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di Pekanbaru, Riau, memunculkan bukti-bukti mencengangkan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pemerintahan.

Siapa sebenarnya Risnandar Mahiwa, dan bagaimana perjalanan kariernya hingga menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Kasus OTT KPK yang Menjerat Risnandar Mahiwa

Pada Selasa, 3 Desember 2024, KPK melakukan OTT di Pekanbaru, Riau, yang melibatkan Risnandar Mahiwa, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. Dari hasil operasi ini, ditemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp6,8 miliar. Uang tersebut terbagi ke dalam beberapa lokasi, di antaranya Rp1,39 miliar ditemukan di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru dan Rp2 miliar lainnya di rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

Risnandar kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Rabu, 4 Desember 2024. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers KPK, yang menjelaskan bahwa Risnandar bersama dua tersangka lainnya diduga kuat terlibat dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru yang tidak transparan.

Baca Juga  Khawatir Langgar UU dan Rangkap Jabatan, KPK Kaji Posisinya di Danantara

Perjalanan Karier Risnandar Mahiwa

Risnandar Mahiwa lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, pada 6 Juli 1963. Ia menempuh pendidikan formal di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan meraih gelar Diploma 4 pada tahun 2006. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Administrasi Pemerintahan Daerah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan lulus pada tahun 2009.

Karier birokrasi Risnandar dimulai sebagai Lurah Soho di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada tahun 2010-2011. Jabatan ini menjadi titik awal perjalanan panjangnya dalam pemerintahan. Kinerja yang baik mengantarkannya pada berbagai posisi strategis di tingkat nasional.

Pada tahun 2011, Risnandar bergabung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai staf di Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan. Berkat dedikasinya, ia dipromosikan menjadi Kepala Sub Bagian di lembaga yang sama pada tahun 2012.

Baca Juga  KPK Buru Tersangka Lain, Perkara Korupsi Pengolahan Anoda Logam Antam

Kiprah Risnandar Mahiwa di Kementerian Dalam Negeri

Karier Risnandar terus menanjak di Kemendagri. Pada tahun 2016, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Bagian Umum di direktorat yang sama.

Pada tahun 2021, Risnandar menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan. Jabatan ini resmi diembannya pada tahun 2022, menjadikannya Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri.

Risnandar Mahiwa Menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru

Karier Risnandar mencapai puncaknya saat ia dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Pelantikan dilakukan oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Balai Serindit, Gedung Daerah, Pekanbaru.

Namun, masa jabatan yang baru berjalan beberapa bulan tersebut harus berakhir akibat keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi.

Dampak Kasus terhadap Pemerintahan Pekanbaru

Kasus OTT ini tidak hanya mengguncang karier Risnandar tetapi juga berdampak pada stabilitas pemerintahan di Pekanbaru. Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai pengganti sementara. Langkah ini diambil agar administrasi pemerintahan tetap berjalan optimal meski terjadi krisis kepemimpinan.

Baca Juga  OTT KPK di Bengkulu,  Usai Jalani Pemeriksaan Gubernur Rohidin Jadi Tersangka!

Pandangan Publik terhadap Kasus Ini

Kasus ini mencoreng citra Risnandar yang sebelumnya dikenal sebagai birokrat yang berdedikasi. Dalam berbagai kesempatan, ia kerap menyampaikan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan. Namun, kasus ini menjadi ironi yang meruntuhkan reputasinya di mata publik.

Perjalanan karier Risnandar Mahiwa adalah cerminan bagaimana dedikasi dan pengalaman panjang dalam birokrasi bisa tercoreng oleh tindakan korupsi. Sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, ia memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin pemerintahan secara transparan dan akuntabel. Namun, kasus OTT KPK ini menunjukkan bahwa integritas adalah kunci utama dalam pelayanan publik.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para pemimpin untuk menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang, dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum yang tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *