Politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini secara resmi mencalonkan diri sebagai Cagub DKI Jakarta, berpasangan dengan Suswono, mantan Menteri Pertanian dan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai calon wakil gubernur (cawagub).
Pasangan dengan nomor urut satu ini mendapat dukungan dari koalisi besar yang terdiri atas 14 partai politik, bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Sebagai Cagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil diharapkan membawa visi serta pengalaman luasnya untuk menangani berbagai tantangan di Jakarta seperti masalah banjir, kemacetan dan perbaikan tata kelola kota.
Dengan rekam jejaknya itu, Kang Emil berpeluang besar untuk menjadi pemimpin yang dapat membawa perubahan besar bagi DKI Jakarta.
Harta Kekayaan
Ridwan Kamil terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK 29 Februari 2024 lalu untuk periode khusus akhir menjabat.
Dalam LHKPN-nya Ridwan Kamil mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 22.757.418.269 (Rp 22,75 miliar). Sebagian besar hartanya berasal dari aset berupa bidang tanah dan bangunan.
Ridwan Kamil tercatat memiliki 21 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Bandung (19 aset), Kab/Kota Gianyar (satu aset), dan Kab/Kota Jakarta Selatan (satu aset) yang sebagian besar hasil sendiri dan sisanya didapat dari hibah tanpa akta. Total nilai seluruh aset berupa tanah dan bangunan miliknya ini mencapai Rp 17.857.551.000.
