KITAINDONESIASATU.COM – Juri Ardiantoro, mantan Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), kini menjabat sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Ia akan bekerja bersama Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, dalam pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka selama lima tahun ke depan.
Profil Juri Ardiantoro
Lahir di Brebes pada 6 April 1973, Juri memulai kariernya di bidang pemilu sebagai salah satu pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
BACA JUGA : 56 Wakil Menteri Perkuat Kabinet Merah Putih, Dilantik Senin 21 Oktober
Pada 2003, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KIPP, dan kemudian terpilih sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta periode 2008-2013.
[ruby_related heading=”Baca Juga” total=5 layout=1 offset=5]
Pada 2016, ia di angkat menjadi Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.
Juni 2020, Juri di lantik sebagai Deputi IV KSP yang membidangi informasi dan komunikasi. Namun, pada November 2023, ia mengundurkan diri dari jabatan tersebut untuk bergabung dengan Tim Kampanye Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024.
Juri menyatakan bahwa pengunduran dirinya bertujuan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024.
Setelah Pilpres 2024, Juri kembali di tunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Staf Khusus Presiden pada Mei 2024. Bersama Grace Natalie, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI.
Dalam laporan LHKPN, harta kekayaan Juri tercatat mencapai Rp 21,6 miliar. Dengan sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan di berbagai daerah seperti Jakarta, Brebes, Bogor, dan Pandeglang.
Selain itu, ia juga memiliki beberapa kendaraan dan aset lainnya yang cukup signifikan.
Juri Ardiantoro merupakan contoh sosok birokrat yang memiliki perjalanan karier panjang, mulai dari aktivisme pemilu hingga di percaya menduduki posisi penting dalam pemerintahan.




