KITAINDONESIASATU.COM – Nama Ishfah Abidal Azis, yang akrab disapa Gus Alex, kini mendadak ramai diperbincangkan publik. Sebagai Staf Khusus Menteri Agama bidang Citra Komunikasi dan Opini Publik di era Yaqut Cholil Qoumas, ia kini ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Ishfah bukanlah orang baru di lingkaran hijau (Nahdlatul Ulama). Sebelum menjabat sebagai Stafsus, ia merupakan kader tulen yang meniti karier dari bawah di organisasi otonom NU. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, mendampingi Gus Yaqut yang saat itu menjadi Ketua Umum.
Kedekatan emosional dan organisatoris selama bertahun-tahun di Ansor inilah yang membuatnya menjadi salah satu orang paling kepercayaan Gus Yaqut saat ditunjuk memimpin Kementerian Agama.
Selama masa jabatannya sebagai Stafsus, Gus Ishfah dikenal sebagai sosok yang sangat vokal dalam membela kebijakan-kebijakan menteri, terutama terkait isu moderasi beragama dan transformasi digital di Kemenag.
Namun, perannya mulai dipertanyakan ketika Pansus Haji DPR menemukan adanya indikasi intervensi staf khusus dalam pembagian kuota haji tambahan.
Pansus menduga Gus Ishfah memiliki peran strategis dalam alur komunikasi kebijakan yang berujung pada pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. Meski namanya sering muncul dalam persidangan Pansus, Gus Ishfah sempat beberapa kali membantah terlibat dalam urusan teknis kuota.
Namun, seiring dengan penetapan tersangka pada pimpinannya, publik kini menunggu sejauh mana keterlibatan sang tangan kanan dalam kasus yang merugikan ribuan jemaah haji Indonesia tersebut. (*)




