Kepala Cabjari Deliserdang di Pancurbatu, Yus Iman Mawardin Harefa, mengatakan dalam melakukan penangkapan itu pihaknya dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam perkara ini, penyidik Pidsus Cabjari Pancurbatu sebelumnya sudah menahan dan memproses lima orang tersangka.
Mereka adalah Zainul Fuad (57) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irwansyah (54) selaku Agen Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan Surbakti (46) selaku Konsultan Perencana dan Pengawas.




