KITAINDONESIASATU.COM – Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan kabar seorang mantan Marinir TNI AL yang bergabung dengan militer Rusia. Sosok tersebut adalah Satria Arta Kumbara, yang videonya viral di media sosial saat mengenakan seragam militer Rusia di medan perang Ukraina.
Siapa sebenarnya Satria Arta? Mengapa ia memilih jalan tersebut, dan bagaimana status hukumnya di Indonesia saat ini?
Siapa Eks Marinir Satria Arta?
Satria Arta Kumbara adalah mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda). Ia bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebagai seorang prajurit, ia sempat dipercaya menjalankan tugas pengawasan internal. Namun, karier militernya terhenti ketika ia dinyatakan desersi pada 13 Juni 2022 karena tidak melapor dan meninggalkan tugasnya tanpa izin.
Pada Februari 2022, proses persidangan militer dimulai. Akhirnya pada 6 April 2023, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Satria Arta dan memberhentikannya dengan tidak hormat dari dinas TNI AL.
Putusan tersebut tercatat dalam putusan No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023. Namun, saat vonis dijatuhkan, ia sudah tidak berada di Indonesia dan tidak menjalani hukumannya.
Mengapa Satria Arta Bergabung dengan Militer Rusia?
Kabar kepergiannya terungkap setelah akun TikTok @zstorm689 mengunggah video dirinya mengenakan seragam militer Rusia, lengkap dengan senjata dan perlengkapan tempur, di lokasi yang disebutnya sebagai front Ukraina. Dalam beberapa unggahan, Satria menyebut dirinya bergabung dalam “Russian Special Military Operations”.
Video tersebut sontak viral dan menuai pro kontra di kalangan warganet Indonesia, terlebih setelah diketahui bahwa status kewarganegaraannya hilang karena bergabung dengan militer asing tanpa izin pemerintah RI.
Dalam beberapa pernyataan video, Satria mengaku keputusannya bergabung dengan militer Rusia semata untuk mencari nafkah dan pengalaman baru. Ia mengakui bahwa langkah ini melanggar aturan, tetapi saat itu merasa tidak memiliki banyak pilihan untuk melanjutkan hidupnya.
Apa Konsekuensi Hukum Bagi Satria Arta?
Berdasarkan hukum di Indonesia, WNI yang bergabung dengan militer asing tanpa izin akan kehilangan status kewarganegaraannya secara otomatis. Hal ini telah ditegaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta TNI AL.
Pihak TNI AL melalui Kadispenal menegaskan bahwa Satria Arta sudah bukan lagi anggota Marinir sejak putusan pengadilan militer dijatuhkan. TNI AL enggan menanggapi lebih jauh terkait aktivitasnya di Rusia karena sudah berada di luar yurisdiksi mereka.
Bagaimana Respons Pemerintah Indonesia?
Pada Juli 2025, Satria Arta membuat video permohonan maaf terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Luar Negeri, hingga Partai Gerindra. Ia mengungkapkan penyesalannya dan berharap bisa pulang ke Indonesia serta mendapatkan kembali status WNI-nya.
Dalam video tersebut, Satria mengatakan:
“Saya mohon ampun atas kesalahan saya, semoga masih diberikan kesempatan untuk kembali ke Tanah Air dan hidup normal.”
Tanggapan Kemlu dan Kemkumham
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Juru Bicaranya menyatakan tengah memonitor situasi Satria Arta melalui KBRI Moskow. Namun, proses pemulihan kewarganegaraan tidak mudah karena sudah ada sanksi hukum dan pencabutan status resmi berdasarkan UU Kewarganegaraan.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) menegaskan, jika Satria ingin menjadi WNI kembali, ia wajib melalui proses permohonan naturalisasi sesuai undang-undang yang berlaku. Proses ini mencakup evaluasi rekam jejak, loyalitas pada NKRI, serta persetujuan pejabat terkait.
Apa Saja Dampak Kasus Satria Arta Bagi Indonesia?
- Kewaspadaan Internal Militer
Kasus ini menjadi evaluasi bagi TNI AL untuk meningkatkan pengawasan terhadap moral dan kesejahteraan prajuritnya agar tidak ada yang tergoda desersi.
- Perhatian Internasional
Keterlibatan WNI dalam konflik militer asing dapat memengaruhi hubungan diplomatik Indonesia, terutama jika dilakukan tanpa izin negara.
- Pendidikan Hukum Kewarganegaraan
Kasus Satria Arta menjadi pembelajaran penting bahwa kewarganegaraan Indonesia memiliki aturan ketat yang melindungi kedaulatan dan integritas nasional.
Satria Arta Kumbara adalah contoh nyata bagaimana keputusan bergabung dengan militer asing tanpa izin dapat berakibat fatal, mulai dari pemecatan, hilangnya status WNI, hingga kesulitan untuk pulang. Meski ia kini menyesali perbuatannya dan memohon ampun kepada pemerintah, proses pemulihan kewarganegaraan tidak semudah itu.
Kasus ini mengajarkan pentingnya taat hukum, menjaga loyalitas kepada negara, serta berpikir panjang sebelum mengambil keputusan besar yang berdampak pada masa depan diri sendiri dan keluarga.






