KITAINDONESIASATU.COM-Sultan Abulmufakhir Mahmud Abdul Kadir meninggal dunia pada 10 Maret 1651. Sebagai penggantinya, diangkatlah Pangeran Adipati Anom Pangeran Surya, putra Abu al-Ma’ali Ahmad, menjadi Sultan Banten ke-5 tanggal 10 Maret 1651. Sultan baru ini dikenal sebagai Pangeran Ratu Ing Banten atau Sultan Abulfath Abdulfattah; gelar lengkapnya adalah Sultan Abu Al Fath Abdul Fattah Muhammad Syifa Zaina Al Arifin.
Sultan yang lebih dikenal dengan Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1672) ini, adalah seorang ahli strategi perang yang dapat diandalkan. Selain itu, Sultan Ageng Tirtayasa juga menaruh perhatian yang besar pada perkembangan pendidikan agama Islam. Untuk membina mental para prajurit Banten, ia mendatangkan guru-guru agama dari Arab, Aceh, dan daerah lainnya.
Salah seorang guru agama tersebut ialah seorang ulama besar dari Makassar, Syekh Yusuf, yang dikenal dalam tradisi Makassar sebagai Tuanta Salamakaatau Syekh Yusuf Taju’l Khalwati. la kemudian dijadikan mufti agung, guru, dan menantu Sultan Ageng Tirtayasa.
Pada tahun-tahun pertama pemerintahan-nya, Sultan Ageng Tirtayasa berhasil mengembangkan kembali perdagangan Banten. Hal tersebut dapat dilihat dari kenyataan bahwa Banten berhasil menarik perdagangan bangsa Eropa seperti Inggris, Prancis, Denmark, dan Portugis.
Sebagai saingan VOC, Banten lebih dekat dengan para pedagang Eropa itu karena masih menjalankan sistem perdagangan bebas, bukan sistem perdagangan monopoli seperti yang dijalankan Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC), Perserikatan Dagang Hindia Timur yang dalam istilah pribumi disebut “Kompeni”.
Selain itu, Banten mampu mengembangkan perdagangannya dengan Persia, Surat, Makkah, Koromandel, Benggala, Siam, Tonkin, dan China sehingga VOC menganggap keadaan ini sebagai ancaman serius terhadap perdagangannya yang berbasis di Batavia.
Selain mengembangkan perdagangan, Sultan Ageng Tirtayasa berupaya juga untuk memperluas pengaruh dan kekuasaan ke wilayah Priangan, Cirebon, dan sekitar Batavia guna mencegah perluasan wilayah kekuasaan Mataram yang telah masuk sejak awal abad ke-17. Selain itu, juga untuk mencegah pemaksaan monopoli perdagangan VOC yang tujuan akhirnya adalah penguasaan secara politik terhadap Banten.
Sultan Ageng Tirtayasa meneruskan usaha kakeknya mengirimkan tentara Banten untuk mengadakan gangguan terhadap Batavia, pusat politik VOC, karena Belanda terus-menerus melakukan rongrongan politik kolonialnya. Pada 1655, VOC telah mengusulkan kepada Sultan Banten agar melakukan pembaruan perjanjian yang sudah hampir 10 tahun dibuat oleh kakeknya tahun 1645. Akan tetapi, pihak Banten merasa tidak perlu memperbaruinya selama pihak Kompeni ingin menang sendiri.
Namun, akhirnya Sultan Ageng Tirtayasa harus terlibat dalam konflik langsung dengan VOC yang kemudian juga berkonflik dengan putra mahkota yaitu Sultan Haji.
Ditahan sampai wafat
Lantas, bagaimana konflik yang terjadi antara Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji? Penyebab utama konflik Sultan Ageng Tirtayasa dan Sultan Haji adalah upaya Sultan Haji merebut kekuasaan dan bersengkokol dengan VOC. Padahal, Sultan Ageng Tirtayasa merupakan salah satu raja di Nusantara yang menentang keras pendudukan VOC di Indonesia.
Pada 1652, Sultan Ageng Tirtayasa mengirimkan tentaranya untuk menyerang VOC di Jakarta yang kemudian berujung pertempuran. Perannya dalam mempertahankan Kesultanan Banten adalah melakukan sabotase dan perusakan kebun tebu milik VOC pada 1656.
Tak hanya itu, pasukan Banten juga membakar kampung-kampung yang dijadikan sebagai pertahanan Belanda. Berkat kegigihannya, sejumlah kapal VOC serta beberapa pos penting berhasil dikuasai oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Sayangnya, semangat perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa dalam menentang VOC kurang disetujui oleh sang putra, Sultan Haji.
Mengetahui hal ini, perwakilan Belanda, W Caeff, berusaha mendekati Sultan Haji yang dianggap mudah dihasut. Akibat hasutan Belanda, Sultan Haji membelot untuk bersekongkol dengan VOC dan menjadi musuh ayahnya sendiri.
Taktik Belanda ini disebut sebagai devide et impera atau taktik adu domba yang tujuannya untuk memecah belah keluarga kerajaan.
Setelah membelot dan bekerja sama dengan VOC, Sultan Haji berusaha merebut kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa atas Kesultanan Banten. Namun, sebagai imbalan membantu Sultan Haji mendapatkan kekuasaan Banten, Belanda mengajukan empat syarat, yakni
– Cirebon diserahkan kepada VOC.
– VOC diperbolehkan monopoli perdagangan lada di Banten dan para pedagang lain harus diusir.
– Banten membayar 600.000 ringgit ke VOC jika melanggar perjanjian.
– Pasukan Banten yang menguasai daerah pantai dan pedalaman Priangan harus ditarik.
Meski perjanjian ini diketahui sangat melemahkan dan merugikan Kesultanan Banten, Sultan Haji tetap menerimanya.
Setelah perjanjian antara Sultan Haji dan VOC dilakukan, pertempuran antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan Sultan Haji dimulai. Pertempuran pun berlangsung sangat sengit, karena Sultan Ageng Tirtayasa tidak berhenti melakukan perlawanan terhadap putranya yang dibantu VOC.
Namun, pada akhirnya, Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap oleh VOC dan dipenjara di Batavia sampai wafat pada 1692. Setelah sang ayah ditangkap, keinginan Sultan Haji untuk naik takhta Kesultanan Banten pun berhasil tercapai. Ia berkuasa sejak 1683-1687. Namun, masa kekuasaan Sultan Haji menandai kemunduran Kesultanan Banten karena perjanjian dengan VOC sangat merugikan kerajaan. (dari berbagai sumber)






