NewsSosok

Menag Yaqut Cholil Bikin Raker Komisi VIII DPR Berlangsung Tertulis

×

Menag Yaqut Cholil Bikin Raker Komisi VIII DPR Berlangsung Tertulis

Sebarkan artikel ini
Menag Yaqut
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.

KITAINDONESIASATU.COM – Laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah Hai 2024 terpaksa disampaikan secara tertulis. Hal ini lantaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Jumat (27/9).

Rapat tersebut sedianya membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M, dan Isu-isu aktual. Namun, sejak pekan lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil tak kunjung kembali ke Indonesia dengan alasan tugas ke Luar Negeri.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan, bahwa absennya Yaqut menjadi penyebab utama rapat tidak dapat dilanjutkan. Namun demikian, laporan dari Kemenag, Kemenhub, Kemenkes, PT Garuda Indonesia, dan BPKH tetap diterima secara tertulis oleh Komisi VIII.

Baca Juga  Kemenag Kembali Raih Kategori Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

“Kita tidak bisa melanjutkan maka bahannya itu disampaikan secara tertulis ke komisi VIII secara simbolis, jadi laporan disampaikan secara tertulis,” kata Kahfi di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Ashabul mengatakan, semua laporan telah diterima oleh Komisi VIII DPR RI. Setelah itu akan dievaluasi secara mendalam dalam rapat lanjutan di periode DPR RI mendatang.

“Mudah-mudahan kita masih ketemu, di tempat yang sama di waktu yang berbeda, saya kira itu. Sebelum saya tutup rapat setuju ya teman teman menerima laporannya ya?” tanya dia dan dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat.

Baca Juga  Selayang Pandang Jejak Karir Politik Hillary Clinton

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil diketahui sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri beberapa hari terakhir ini. Menteri Agama Yaqut Cholil juga beberapa kali mangkir dari panggilan Pansus Haji DPR RI, meski ditemukan banyak kesalahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *