Sosok

Kevin Diks Resmi Jadi WNI dan Gabung Timnas Indonesia, Berikut Profil Singkatnya

×

Kevin Diks Resmi Jadi WNI dan Gabung Timnas Indonesia, Berikut Profil Singkatnya

Sebarkan artikel ini
Kevin Diks
Kevin Diks. (tangkap layar instagram @kevindiks2)

KITAINDONESIASATU.COM – Kevin Diks resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan bisa memperkuat Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Kevin Diks telah mengambil sumpah kewarganegaraan di Kedutaan Besar RI di Copenhagen, Denmark, pada Jumat 8 November 2024 waktu setempat.

Dihimpun dari beberapa sumber, berikut sekilas profil pemain FC Copenhagen Kevin Diks yang akhirnya rampung menjalani proses naturalisasi untuk bergabung dengan Timnas Indonesia.

Kevin Diks kelahiran 6 Oktober 1996 (28 tahun) ini bermain sebagai bek di klub kasta tertinggi Liga Denmark FC Copenhagen.

Baca Juga  Piala Asia U-20, Timnas Indonesia Tumbang 0 – 3 Ditangan Iran

Selain itu, ia tercatat sudah memiliki banyak pengalaman bermain di kompetisi Eropa, termasuk di Liga Champions.

Berikut sekilas karier Kevin Diks di kompetisi Eropa:

  • Pada 6 Juli 2016, Kevin Diks bergabung dengan klub Serie A, Fiorentina dengan kontrak lima tahun setelah tampil mengesankan di Vitesse.
  • Pada 31 Januari 2017, Kevin Diks kembali ke Vitesse dengan status pinjaman selama sisa musim 2016–2017, setelah gagal tampil gemilang saat berada di Italia.
  • Pada 4 Juli 2017, Kevin Diks bergabung dengan Feyenoord dengan status pinjaman selama satu musim.
  • Pada 31 Januari 2019, Kevin Diks bergabung dengan klub Serie A, Empoli dengan status pinjaman hingga 30 Juni 2019.
  • Pada hari batas akhir transfer, 2 September 2019, Kevin Diks dipinjamkan ke klub Superliga Denmark, AGF untuk musim 2019–20.
  • Pada tanggal 5 Juli 2021, Diks kembali ke Denmark, menandatangani kontrak empat tahun dengan Copenhagen.
  • Kevin Diks tercatat pernah membela timnas Belanda di kelompok umur dan terakhir pada kategori U-21.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *