KITAINDONESIASATU.COM – Jiovanno Nahampun, seorang politisi muda dari PDI Perjuangan secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 pada Kamis 5 September 2024.
Pria kelahiran Jakarta, 22 Desember 1991 ini berhasil melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Bekasi setelah berhasil meraih suara dukungan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi wilayah Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cibitung.
Pemilik nama panggilan Jio ini sebelum memutuskan meniti karir di dunia politik, Jio juga pernah berprofesi sebagai jurnalis selama sembilan tahun di salah satu media cetak di Bekasi hingga akhirnya dirinya pun terpilih menjadi anggota legislatif.
Sebagai anak muda, Jio memiliki pandangan bahwa berprofesi sebagai jurnalis maupun sebagai anggota DPRD sama-sama memiliki fungsi pengawasan. Hanya saja sebagai jurnalis memiliki keterbatasan sedangkan di DPRD diimbangi dengan kewenangan tugas-tugasnya dalam fungsi pengawasan kebijakan pemerintah.
Jio juga dikenal sebagai seorang aktivis muda, dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Bermodalkan pengalaman dan jaringan relasi saat berprofesi sebagai jurnalis serta kerap turun langsung ke masyarakat dan melihat banyak persoalan yang ada, menjadi alasan bagi dirinya memberanikan diri untuk terjun ke dalam dunia politik.
Partai PDI Perjuangan menjadi pilihan bagi dirinya untuk bernaung, mengantarkannya masuk sebagai kader dan memegang peran penting di pengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi sebagai Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu).

