“Mesin ini lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar dan menghasilkan rendemen padi yang lebih tinggi dibandingkan mesin penggiling konvensional,” tambahnya.
Keberhasilan Ahmad dalam menciptakan inovasi ini diakui dengan penerbitan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ia juga menguji mesin di Balai Mekanisasi Pertanian, Jawa Barat, dan hasilnya menunjukkan efisiensi yang lebih baik dibandingkan mesin yang ada.
“Setiap mesin wajib diuji. Jika tidak diuji dan dijual, bisa terkena masalah hukum. Ini adalah langkah untuk memastikan kualitas,” jelasnya.
Perjalanan Ahmad tidak mudah; dari lebih 300 peserta dari berbagai daerah, ia berhasil mencapai tahap kedua yang diikuti oleh 100 kontestan. Di hadapan juri dari universitas terkemuka, Ahmad berhasil meyakinkan mereka tentang dampak positif inovasinya bagi kesejahteraan petani, membawanya ke enam besar. Ia merogoh sakunya hampir 10 juta rupiah untuk biaya mesin mini huller.
Mesin Mini Huller Padi Portable berbahan gas ini memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan mesin penggilingan berbahan bakar solar. Mesin ini menggunakan gas yang lebih murah dan ramah lingkungan, mengurangi biaya operasional hingga 50%.
Ahmad menjelaskan efisiensi mesin ini: dalam satu jam penggilingan, mesin hanya menggunakan 0,84 Kg gas untuk menggiling 118 Kg beras. Satu tabung gas 3 Kg bisa menggiling hingga 4 kuintal beras.
“Dari satu tabung gas seharga 22 ribu rupiah, biaya penggilingan hanya Rp 55 per kilogram,” terangnya.
Rendemen padi dari mesin ini mencapai 68%, lebih tinggi daripada mesin konvensional yang hanya 60-62%. Ini berarti dari 100 kilogram gabah, petani bisa mendapatkan 65-68 kilogram beras, meningkatkan hasil produksi mereka.




