Hiburan

Dugaan Pelanggaran ITE, Nikita Mirzani Polisikan Fitri Salhuteru

×

Dugaan Pelanggaran ITE, Nikita Mirzani Polisikan Fitri Salhuteru

Sebarkan artikel ini
Nikita Mirzani
Artis Nikita Mirzani. (Foto: Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan artis Nikita Mirzani melaporkan selebgram Fitri Salhuteru (FS) ke Pores Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transkasi Elektronik (ITE).

Laporan tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.

“Benar, saudari NM telah membuat laporan, yang dilaporkan adalah saudari FS,” ujar AKP Nurma, Selasa, 11 Februari 2025.

Dikatakan, ada dua pasal yang dicantumkan pada laporan Nikita Mirzani,

“Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu,” ujarnya.

Baca Juga  Irene Agustine Ngamuk! Anaknya Disangkutkan dengan Pria yang Diduga Menghamili Erika Carlina

Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *