KITAINDONESIASATU.COM – AKBP Chuck Putranto kembali menjadi sorotan publik setelah mendapat promosi jabatan sebagai Kabag Bin Opsnal Ditreskrimun Polda Metro Jaya. Penunjukan ini termuat dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025 yang dikeluarkan pada Kamis, 2 Januari 2025.
Namun, keputusan ini menuai pro dan kontra, mengingat latar belakangnya yang pernah terlibat dalam kasus penghambatan penyidikan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Profil Singkat AKBP Chuck Putranto
AKBP Chuck Putranto lahir di Toraja, Sulawesi Selatan, pada tahun 1984. Ia berasal dari keluarga dengan latar belakang kepolisian. Ayahnya, Tri Utoyo, adalah seorang pensiunan polisi berpangkat Brigadir Jenderal, sementara kakeknya juga pernah menjadi anggota Polri.
Chuck Putranto adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006. Selepas lulus, ia memulai kariernya sebagai Kasat Reskrim di Polres Belitung Timur. Kariernya terus menanjak berkat dedikasi dan kinerjanya yang baik. Beberapa posisi strategis yang pernah diembannya antara lain:
- 2009: Kanit Buser Polres Belitung Timur
- 2011: Kapolsek Manggar, Polres Belitung Timur
- 2013: Kasat Reskrim Polres Belitung Timur
Keberhasilannya di tingkat daerah membuatnya dilirik untuk bertugas di tingkat nasional. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Di sinilah awal kedekatannya dengan Ferdy Sambo, yang saat itu juga memegang peran penting di Bareskrim.
Karier AKBP Chuck Putranto di Tingkat Nasional
Bersama Ferdy Sambo, Chuck Putranto pernah bergabung dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam satuan tugas ini, mereka berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk perdagangan manusia dan organ tubuh. Keberhasilan ini semakin memperkuat posisinya di Polri.
Namun, perjalanan kariernya tidak selalu mulus. Pada tahun 2022, Chuck Putranto terlibat dalam kasus yang mengguncang institusi Polri, yaitu pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kasus ini menjadi titik balik dalam kariernya.
Kontroversi Terkait Kasus Brigadir Yoshua Hutabarat
Pada Juli 2022, Brigadir Yoshua Hutabarat ditemukan tewas dalam insiden yang melibatkan Ferdy Sambo. Chuck Putranto diduga ikut berperan dalam menghalangi penyelidikan kasus tersebut. Sebagai salah satu anak buah Ferdy Sambo, ia terlibat dalam upaya manipulasi barang bukti dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Akibat tindakannya, Chuck Putranto dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh sidang kode etik Polri. Namun, ia mengajukan banding dan mendapatkan pengurangan hukuman menjadi demosi selama satu tahun.
Setelah menjalani masa demosi, Chuck Putranto kembali ke institusi Polri. Kini, ia menduduki posisi strategis sebagai Kabag Bin Opsnal Ditreskrimun Polda Metro Jaya. Keputusan ini memicu kontroversi, dengan banyak pihak mempertanyakan kelayakan dan integritasnya untuk memegang jabatan tersebut.
Penunjukan AKBP Chuck Putranto sebagai Kabag Bin Opsnal Ditreskrimun Polda Metro Jaya
Promosi jabatan Chuck Putranto diumumkan melalui Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025. Sebagai Kabag Bin Opsnal Ditreskrimun, ia akan bertanggung jawab atas operasional pengawasan tindak pidana di Polda Metro Jaya. Tugas ini sangat strategis, terutama dalam mengawasi berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Namun, penunjukan ini memicu berbagai reaksi. Beberapa pihak mendukung langkah ini sebagai upaya memberikan kesempatan kedua bagi Chuck Putranto. Mereka berpendapat bahwa setiap orang berhak mendapatkan peluang untuk memperbaiki diri, terutama setelah menjalani hukuman.
Di sisi lain, banyak pihak yang menentang keputusan ini. Mereka meragukan integritas Chuck Putranto, mengingat keterlibatannya dalam kasus penghambatan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Penunjukan ini dianggap berpotensi mencoreng citra institusi Polri, yang tengah berupaya memulihkan kepercayaan publik.
Pro dan Kontra Penunjukan AKBP Chuck Putranto
1. Argumen yang Mendukung
Kesempatan Kedua: Pendukungnya berpendapat bahwa Chuck Putranto telah menjalani hukuman dan berhak untuk melanjutkan kariernya.
Pengalaman dan Kompetensi: Chuck Putranto memiliki rekam jejak profesional yang baik sebelum kasus Brigadir J. Pengalaman ini dianggap dapat memberikan kontribusi positif bagi institusi Polri.
2. Argumen yang Menentang
Isu Integritas: Banyak yang meragukan integritasnya, mengingat perannya dalam kasus penghambatan penyidikan.
Citra Polri: Penunjukan ini dianggap dapat merusak upaya Polri untuk memulihkan kepercayaan publik setelah kasus Brigadir J.
3. Pelajaran dari Kasus Chuck Putranto
Kasus Chuck Putranto memberikan pelajaran penting bagi institusi Polri dan masyarakat:
Transparansi dan Akuntabilitas: Polri harus memastikan bahwa setiap keputusan, termasuk promosi jabatan, dilakukan secara transparan dan berdasarkan prinsip akuntabilitas.
Pemulihan Kepercayaan Publik: Untuk memulihkan kepercayaan publik, Polri perlu memastikan bahwa pejabat yang ditunjuk memiliki rekam jejak yang bersih dan tidak terlibat dalam kasus kontroversial.
Kesempatan Kedua: Kasus ini juga menunjukkan pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi individu yang telah menjalani hukuman dan menunjukkan komitmen untuk memperbaiki diri.
Promosi AKBP Chuck Putranto sebagai Kabag Bin Opsnal Ditreskrimun Polda Metro Jaya menjadi sorotan karena latar belakangnya yang kontroversial. Meski memiliki rekam jejak profesional yang baik, keterlibatannya dalam kasus Brigadir J menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakannya untuk memegang jabatan strategis.
Keputusan ini menjadi ujian bagi Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta upaya untuk memulihkan kepercayaan publik. Apapun pendapat masyarakat, kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam setiap keputusan institusi negara.

