KITAINDONESIASATU.COM – Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang menjadi pijakan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, tahukah kamu bahwa Pancasila tidak lahir begitu saja?
Di balik kelahirannya, terdapat peran penting dari tiga tokoh utama yang merumuskan dasar negara ini.
3 Tokoh Perumus Pancasila dan Rumusannya
Perumusan Pancasila berlangsung dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tahun 1945. Sidang ini diadakan sebagai bagian dari upaya Jepang untuk menarik simpati rakyat Indonesia di masa penjajahan, dengan memberikan janji kemerdekaan.
BPUPKI menggelar dua kali sidang utama. Pada sidang pertama yang berlangsung antara 29 Mei hingga 1 Juni 1945, para tokoh bangsa diminta untuk mengemukakan pandangan mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Dari sidang inilah lahir tiga tokoh utama yang menyampaikan gagasan penting mengenai dasar negara: Muhammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Profil Singkat 3 Tokoh Perumus Pancasila
1. Muhammad Yamin
Muhammad Yamin adalah seorang sastrawan, ahli hukum, dan politisi kelahiran Sumatera Barat. Ia dikenal sebagai tokoh pergerakan nasional yang aktif dalam organisasi Jong Sumatranen Bond. Dalam sidang BPUPKI, Yamin tampil sebagai tokoh pertama yang mengusulkan dasar negara secara lisan dan tertulis.
2. Dr. Soepomo
Soepomo adalah seorang ahli hukum tata negara dan birokrat yang berpandangan integralistik. Ia menekankan pentingnya persatuan dan menyampaikan gagasan bahwa negara Indonesia harus berdiri di atas asas kekeluargaan dan tidak mementingkan kepentingan individu semata.
3. Ir. Soekarno
Soekarno, Proklamator dan Presiden pertama Indonesia, adalah orator ulung yang mengemukakan konsep dasar negara dalam pidato bersejarahnya pada 1 Juni 1945. Gagasan Soekarno dikenal paling dekat dengan Pancasila seperti yang kita kenal sekarang.
Rumusan Pancasila dari Masing-Masing Tokoh
A. Rumusan Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Yamin menyampaikan rumusan dasar negara secara lisan dan tertulis. Berikut adalah versi lisan yang ia sampaikan dalam sidang BPUPKI:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Sementara itu, dalam versi tertulisnya, Yamin merinci sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Versi tertulis Yamin terlihat lebih mendekati susunan Pancasila final yang kini digunakan, meskipun urutannya belum sama persis.
B. Rumusan Dr. Soepomo (31 Mei 1945)
Soepomo tidak merumuskan Pancasila secara eksplisit dalam bentuk lima sila seperti Yamin dan Soekarno. Namun, ia menyampaikan prinsip dasar negara Indonesia dalam konsep negara integralistik yang tidak mementingkan individu, melainkan kesatuan seluruh rakyat.
Lima asas yang ia tekankan adalah:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan sosial
Konsep Soepomo sangat menekankan pentingnya harmoni dan integrasi dalam masyarakat.
C. Rumusan Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Soekarno mengusulkan istilah “Pancasila” dalam pidatonya dan menyebutkan lima sila sebagai berikut:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
Dalam pidato yang sama, Soekarno juga menyarankan penyederhanaan menjadi Trisila:
- Sosio-Nasionalisme
- Sosio-Demokrasi
- Ketuhanan
- Bahkan ia mereduksi lagi menjadi Ekasila: Gotong Royong.
Penyempurnaan Menuju Pancasila Final
Setelah sidang BPUPKI selesai, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan kembali dasar negara. Pada 22 Juni 1945, mereka menghasilkan dokumen Piagam Jakarta, yang menyempurnakan rumusan Pancasila dengan urutan:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun, pada 18 Agustus 1945, demi menjaga persatuan bangsa yang majemuk, sila pertama diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Inilah versi final Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Tiga tokoh perumus Pancasila — Muhammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno — telah memberikan kontribusi luar biasa dalam pembentukan dasar negara Indonesia. Meskipun masing-masing memiliki sudut pandang dan gaya penyampaian berbeda, mereka sepakat bahwa Indonesia harus berdiri di atas prinsip ke-Tuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Memahami proses dan isi rumusan mereka sangat penting, bukan hanya sebagai pelajaran sejarah, tetapi juga sebagai pengingat akan nilai-nilai luhur yang harus kita jaga dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara Indonesia.




