Oleh Rektor INABA, Dr. Mochammad Mukti Ali, S.T. M.M.
APAKAH program kerja yang sudah direncanakan harus dikurangi akibat pelaksanaan Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 ???
Banyak Kementerian dan Lembaga yang mengambil jalan pintas dengan mengurangi kegiatan program kerja yang sudah direncanakan untuk menyesuaikan postur anggaran yang diterima akibat adanya Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 terkait dengan efisiensi anggaran belanja. Hal tersebut dapat dihindari oleh Kementerian atau Lembaga Pemerintahan dengan cara menerapkan strategi berbasis Cost Effectiveness dan Cost Efficiency agar tetap produktif tanpa mengorbankan kegiatan dan kualitas output serta outcome.
Cost Efficiency dan Cost Effectiveness dalam pengelolaan anggaran tidak selalu berarti mengurangi atau menghapus kegiatan yang telah direncanakan, melainkan lebih kepada optimalisasi penggunaan sumber daya agar tetap menghasilkan output dan outcome yang maksimal dengan biaya yang lebih efisien. Kementerian atau Lembaga Pemerintahan yang anggarannya disesuaikan dapat melaksanakan tahapan-tahapan yang akan dijelaskan di bawah ini.
Tahapan Pertama adalah mengevaluasi program dan proyek secara menyeluruh untuk mengidentifikasi mana yang memiliki dampak signifikan terhadap tujuan Pemerintah Pusat dan mana yang bisa dikurangi atau dihentikan tanpa mengganggu efektivitas operasional.
Setelah evaluasi dilakukan, Tahapan Kedua adalah menetapkan prioritas pengeluaran, memastikan bahwa anggaran yang tersedia dialokasikan untuk kegiatan inti yang memberikan manfaat paling besar bagi masyarakat dan stakeholders. Untuk meningkatkan efisiensi, Kementerian atau Lembaga harus mengoptimalkan proses operasional dengan memangkas birokrasi atau kegiatan yang tidak perlu, menyederhanakan prosedur administrasi, dan mengurangi pemborosan dalam penggunaan sumber daya.
Pendekatan ini dapat dicapai melalui berbagai strategi, seperti meningkatkan efisiensi operasional dengan menerapkan teknologi digital untuk mengurangi biaya administrasi. Digitalisasi dan otomatisasi diterapkan untuk menggantikan proses manual yang memakan waktu dan biaya tinggi, seperti dalam sistem administrasi, pengelolaan data, serta layanan publik berbasis daring.
Kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga melalui masing-masing unit kerja perlu ditingkatkan agar berbagai departemen dapat berbagi sumber daya, mengurangi duplikasi kerja untuk menghindari duplikasi pengeluaran dan mempercepat penyelesaian tugas serta mengoptimalkan sistem kerja agar lebih produktif tanpa menambah beban anggaran. Selain itu, pendekatan Lean Management dapat diterapkan untuk memastikan setiap proses dalam suatu program berjalan dengan efisien tanpa pemborosan waktu, tenaga, dan anggaran.




