Sedang Rektor-nya, saya berkenalan di media social, facebook, sekitar tahun 2009-2010. Suatu hari yang bersangkutan saya undang untuk pertemuan alumni PMII di sebuah hotel. Saat pertemuan dia pamit pulang duluan, kepada saya dia berbisik jika dia adalah kader HMI waktu kuliah di Bogor, bukan PMII. Salahkah ? Tidak juga. Ada banyak kader HMI yang aktiv di NU, tetapi wawasan ke-NU-annya genuine, tak diragukan. Kalau tak pernah ada interaksi, di situlah masalahnya.
Kebetulan pimpinan UNU Kalsel hari ini, rector hingga wakilnya, bahkan Ketua Senat-nya tak ada track record NU-nya, pernahkah misalnya mereka itu di IPNU, tak harus PMII. Dampaknya, kurikulum. Hasil monitoring saya, sudah tak ada lagi doktrin Aswaja dalam perkuliahan. Kurikulum yang dulu saya susun mereka hilangkan. Padahal itu hasil lokakarya nasional semua PTNU se Indonesia di Bekasi tahun 2015 awal. Jadi itu bukan sekadar copy paste, seperti yang dilakukan Ketua BPP terakhir. Kalau sudah begini apa bedanya antara kampus UNU dengan UNISKA? UVAYA? Sari Mulia? Cahaya Bangsa? Dan lainnya.
Jika di UNU itu dibuka prodi dengan disiplin ilmu tertentu, tetapi harus tetap memiliki dasar ideologis Aswaja dalam tiga poros: Teologis Asy’ariyah, Norma Hukum Syafi’iyah (Fiqh) dan Etika al-Ghazali (Tasawuf). Lalu di NU juga mengajarkan politik, syakhsiyyah (transnasional). Semua mata kuliah ini sudah dibuang sama petinggi UNU sekarang. BPP-nya diam saja, entah karena tak tahu, atau mungkin setuju. Pembagian jumlah SKS dari Dikti itu sangat rasional, mulai ada MKDU (nasional), hingga muatan local, sesuai kepentingan. Tak perlu semua mata kuliah jurusan itu disajikan. Bisa gak lulus-lulus mahasiswa kuliah … !!!
Hal lain yang juga harus dilakukan BPP adalah pengawasan keuangan. Zaman saya memang belum sempat dibuat system-nya, karena SDM yang minim. Tetapi sekarang sudah berlimpah. Sayangnya Ketua BPP sekarang ini menempatkan dewan pengawas dibangun untuk tidak berfungsi, sehingga sampai sekarang mereka seperti wujuduhu ka’adaamihi … percuma saja. Kebetulan mental juangnya juga rendah, sehingga jika melihat ada penyimpangan semua diam. Tak ada yang berani melakukan kritik, atau koreksi. PWNU nya pun tak bisa diharap, karena tak punya legalitas kepengurusan. Jika saja sengkarut ini terus berlanjut, maka bisa dibilang menjadi percuma mendirikan lembaga pendidikan tinggi NU ini, dengan tenaga dan dana yang tak sedikit. Karena tak manfaat buat jam’iyyah, buat jamaah, apalagi buat bangsa dan negara. Seperti kata para penyair, hidup ini hanya sebuah rutinitas. Wallahu’alam bi as-sawab … !!!
*M Syarbani Haira, Pendiri dan Ketua BPP UNU Kalsel 2015-2020




