Potensi Merugikan Sistem Pajak
Namun, kebijakan penghapusan denda juga menuai kritik dari sebagian kalangan. Salah satunya adalah potensi melemahnya efektivitas sistem pajak itu sendiri.
Pajak, pada dasarnya, adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua warga negara, dan salah satu mekanisme untuk menegakkan kepatuhan adalah dengan adanya sanksi.
Menghapuskan denda bisa dilihat sebagai bentuk pelonggaran yang berpotensi menurunkan disiplin pembayaran pajak kendaraan di masa depan.
Jika masyarakat merasa bahwa denda pajak bisa dihapuskan setiap saat, maka hal ini bisa menumbuhkan budaya penundaan pembayaran atau bahkan pengabaian kewajiban pajak.
Sebagai dampaknya, penerimaan daerah yang berasal dari pajak kendaraan bisa mengalami penurunan, dan pemerintah daerah bisa kesulitan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan.
Angin Segar di Tengah Menurunnya Efek Jera
Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Namun, di sisi lain, langkah ini menimbulkan pertanyaan tentang dampak jangka panjangnya terhadap kepatuhan wajib pajak.
Bagi masyarakat, terutama mereka yang terdampak ekonomi, penghapusan denda adalah angin segar apalagi kini menghadapi Lebarab. Banyak yang terbantu untuk menyelesaikan tunggakan tanpa takut tercekik denda yang semakin membengkak.
