Oleh : ALI PUDI
Ketika Pemerintah Kota Palembang membrandingkan Kota Palembang sebagai Smart City, tentu ini mendapatkan berbagai ragam tanggapan dari berbagai kalangan baik akademisi, pengamat, tokoh masyarakat dan Anggota DPRD. salah satu anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE, Ak, SH, mengingatkan Pemerintah Kota Palembang agar tidak terburu-buru mengusung branding smart city tanpa terlebih dulu memperkuat fondasi sebagai eco city.
Ada yang menggelitik dihati saya, apakah ini benar benar dilakukan atau sebatas pencitraan atau omon omon saja….?? Kalau ini benar benar dilakukan, tentu Kita apresiasi dan mendukung keinginan Pemerintah Kota Palembang tersebut.
Kota Palembang adalah Ibu kota dari Propinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari 18 Kecamatan, 107 Kelurahan dan 5000 RW/RT. Kota Palembang juga merupakan pusat pemerintahan dan perekonomian di propinsi Sumatera Selatan.
Sebagai Ibukota Propinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang memiliki berbagai persoalan dimulai dari pelayanan publik, transportasi umum dan tata ruang kota, untuk itu diperlukan pembenahan di berbagai lini dan Pemimpin yang berani, tegas, pintar serta bijaksana dalam mengambil keputusan.
Enceng Hestyodono dalam (Niluh Putu, 2016:9) mengatakan bahwa pelayanan yang baik menjadi isu kebijakan yang strategis, karena pelayanan publik sangat berpengaruh dalam memperbaiki kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Saat ini Kota Palembang mempunyai Mall Pelayanan Publik yang diresmikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) Bapak Tjahjo Kumolo pada tanggal 27 November 2020 yang lalu yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai bentuk perizinan di Kota Palembang.
Namun masih terdapatnya hambatan atau kendala oleh penyelenggara dalam memberikan pelayanan publik disebabkan kurangnya pengetahuan tekhnologi digital baik penyelenggara negara atau ASN maupun Masyarakat itu sendiri yang belum memahami tekhnologi digital.
Dibidang Transportasi umum, Kota Palembang mengalami kemunduran, karena sejak akhir tahun 2022 yang lalu, salah satu BUMD Palembang Trans Musi yang bergerak dibidang transportasi umum tutup beroperasi dikarenakan mengalami kebangkrutan dan dikelola dengan cara yang tidak becus serta tidak profesional.
Padahal Kota harus memiliki transportasi umum, karena memiliki banyak manfaat bagi masyarakat dan lingkungan disebabkan transportasi umum dapat mengurangi kemacetan lalu lintas, meningkatkan efisiensi penggunaan ruang, dan mengurangi polusi udara. Selain itu, transportasi umum juga berperan dalam meningkatkan mobilitas, memperluas akses terhadap peluang ekonomi dan sosial, serta mendorong keberlanjutan perkotaan.
Tata ruang kota Palembang harus menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota Palembang seperti bangunan liar, banjir, jalan yang rusak, penerangan jalan umum, penertiban pedagang kaki lima dan perparkiran, karena tata ruang kota yang baik sangat penting untuk memastikan kota dapat berfungsi dengan baik, nyaman, dan berkelanjutan, termasuk memastikan ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau, meningkatkan ketahanan terhadap bencana, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Smart City atau Kota Cerdas adalah konsep pengembangan kota yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pelayanan publik, tata ruang kota dan transportasi umum secara efisien dan efektif serta keberlanjutan kota.
Singkatnya, Smart City adalah kota yang cerdas dalam memanfaatkan teknologi untuk membuat kota lebih baik dan lebih layak huni. Beberapa contoh penerapan Smart City di Indonesia meliputi penggunaan sistem layanan publik berbasis digital, transportasi cerdas, dan pengembangan lingkungan perkotaan yang lebih hijau.
Untuk menuju Palembang Smart City perlu sebuah proses tahapan untuk mencapai tujuan tersebut dengan melakukan pembenahan diberbagai lini seperti Pelayanan Publik dibutuhkan sebuah perangkat digital yang canggih dan terbaru serta operator yang handal, agar mempermudah dan mempercepat pelayanan publik terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Sementara dibidang transportasi perlu adanya transportasi umum yang aman, nyaman dan murah serta terintegrasi dengan transportasi lainnya agar masyarakat dalam melakukan perjalanan merasa nyaman, begitupun dengan tata ruang kota perlu mendapatkan perhatian khusus seperti bangunan liar, perumahan dan Mall agar memperhatikan Amdalnya agar tidak terjadi lagi bencana musiman seperti banjir untuk itu Pemerintah kota Palembang harus benar benar memperhatikan proses perijinannya.
Jalan Jalan yang rusak harus diperbaiki dan dibangun dengan kualitas yang baik agar pengguna jalan bisa berkendaraan dengan aman dan nyaman serta adanya penerangan lampu jalan serta rambu rambu lalu lintas.
Bila semua sektor diatas dibenahi yaitu Pelayanan Publik yang Profesional, Transportasi Umum yang Modern dan Tata Ruang Kota yang baik, maka keinginan Pemerintah Kota Palembang untuk menjadikan Palembang smart city akan terwujud dan menjadikan suatu kota yang aman dan nyaman bagi warga serta memperkuat daya saing kota dalam hal perekonomian.
Palembang, 4 Mei 2025
Penulis
ALI PUDI
Aktivis 98




