Artinya, strategi menyalurkan dana SAL hanya lewat bank sudah pasti hanya akan meningkatan kesenjangan sosial ekonomi. Segelintir elite konglomerat akan semakin kaya dan kuat, sementara rakyat banyak hanya akan jadi penonton. Secara politik ini akan berakibat pada munculnya ketidakpuasan rakyat terhadap kebijakan pemerintah.
Membangun komitmen kredit untuk UMKM tidak bisa lagi sekadar jargon. Tantangannya bukan hanya soal ketersediaan dana, tetapi soal keberpihakan politik dan keberanian mereformasi struktur ekonomi yang timpang. Selama 99,6 persen pelaku usaha rakyat hanya menguasai 18 persen kue ekonomi, maka pembangunan akan terus menciptakan ketimpangan baru.
Dana SAL yang digelontorkan ke bank BUMN seharusnya menjadi momentum untuk mengoreksi arah kebijakan. Negara akan terus menjadi pelayan konglomerasi, atau benar-benar berpihak pada rakyat. Pertanyaannya kini bukan lagi soal bisa atau tidak, tetapi mau atau tidak.
Mendegnya Reformasi
Selera Purbaya sepertinya ketika bicara soal reformasi pajak juga belum menyentuh akar ketimpangan. Pajak progresif atas kekayaan bersih ( wealth tax) yang penting tidak dia prioritaskan. Malahan yang terlihat dia bela mati-matian adalah pabrik rokok besar.
Pabrik rokok raksasa yang telah menjadikan pemiliknya masuk deretan elite konglomerat superkaya dan atur urusan politik di repunlik ini yang dibela. Naiknya tarif cukai rokok yang bertujuan untuk mengerem konsumsi rokok dan melindungi anak-anak bangsa ini justru yang dijadikan kambing hitam. Padahal selama ini pemilik pabrik ini juga telah lakukan transfer biaya atau menekan biaya bahan baku dan menekan ongkos buruh. Menteri Purbaya tidak membahas kerugian rakyat ini.
Negara masih ingin gencet yang lemah, ketimbang meminta pengertian yang kuat. Ketika APBN defisit, rakyat juga yang disuruh berhemat, bukan konglomerat yang diminta berbagi. Dalam sistem semacam ini, keadilan sosial yang dijanjikan UUD 1945 hanya tinggal retorika fiskal.
Hal yang lebih mengkhawatirkan, di tangan teknokrat ekonom neo klasik ini, ekonomi sering kali dipersempit menjadi urusan defisit, inflasi, dan angka neraca. Padahal, ekonomi adalah soal arah siapa yang memegang alat produksi, siapa yang menikmati nilai tambah, dan siapa yang menentukan kebijakan. Tanpa keberanian untuk menegakkan keadilan fiskal dan redistribusi ekonomi, kita hanya mempercantik wajah kapitalisme yang sama.
Kita tidak kekurangan sumber daya, yang kita kekurangan hanyalah keberanian untuk mengubah paradigma. Rakyat tidak butuh Menteri Keuangan yang sekadar pandai mengatur angka. Rakyat butuh menteri yang berani menata ulang struktur ekonomi agar berpihak kepada mereka yang paling kecil.
Ekonomi yang adil tidak lahir dari pertumbuhan, tetapi dari keberanian menegakkan kedaulatan ekonomi rakyat. Disitulah sejarah menunggu, apakah Purbaya akan menjadi arsitek keadilan, atau sekadar penjaga gerbang kapitalisme seperti pendahulunya. (*)




