Ketika rekomendasi diserahkan ke Bagian Hukum, seharusnya tidak ada lagi perdebatan tentang hal-hal yang sudah disepakati oleh TACB. Sebab, perdebatan apakah ODCB layak atau tidak direkomendasikan telah selesai pada rapat-rapat TACB.
Agaknya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam penetapan Kompleks Pemakaman Kramo Jayo. Justeru penetapan Kompleks Pemakaman Kramo Jayo merupakan langkah penting dalam menyelamatkan makam tokoh penting yang tanahnya dijual dan dibeli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, tidak ada alasan lagi pihak Bagian Hukum Setda Kota Palembang untuk tidak mengajukan berkas rekomendasi tersebut ke Wali Kota. Penulis kira tidak perlu menunggu desakan aksi unjuk rasa dari komunitas peduli cagar budaya agar ODCB segera ditetapkan oleh Wali Kota Palembang. Bukankah semua persyaratan termasuk aturan sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan. Tinggal niat baik dan kemauan dari Bagian Hukum.
Makam Paneran Kramo Jayo dalam Kondisi Darurat
Sejak awal tahun 2023, Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) melakukan aksi dengan isu “Palembang Darurat Cagar Budaya”. Dari banyak persoalan cagar budaya, yang menjadi perhatian utama dalam aksi ini adalah objek Balai Pertemuan yang terbengkalai dan dirusak oleh orang liar dan Makam Pangeran Kramo Jayo yang nisannya sudah diratakan dengan tanah, yang diduga dilakukan oleh Asit Chandra yang mengklaim sebagai pemilik tanah.
AMPCB menilai kedua objek (ODCB) ini perlu langkah penyelamatan yang cepat.
Penulis bersyukur dan mengapresiasi TACB Kota Palembang telah merekomendasikan kedua objek tersebut agar ditetapkan menjadi Cagar Budaya pada tahun.
Selain itu, Balai Pertemuan telah pula ditetapkan pemanfaatanya sebagai untuk fasilitas kesenian dengan nama Gedung Kesenian Palembang. Hingga saat ini, Gedung Kesenian masih berproses menjadi Gedung yang layak sebagai gedung pertunjukan seni budaya.
Berbeda nasib dengan Balai Pertemuan, makam Kramo Jayo, setelah program “Ziarah Akbar” oleh masyarakat Zuriat Palembang Darussalam pada 12 Mei 2023, hingga hari ini belum ada kemajuan yang berarti.
Menurut informasi terakhir, kompleks pemakaman atau ungkonan Pangeran Kramo Jayo yang sebelumnya dipagar dengan seng oleh pemiliki Asit Chandra ini telah dibuka.
Entah apa maksudnya, apa mungkin akan segera dibangun untuk kepentingan pemilik. Jika segera dibangun maka akan tamatlah riwayat makam seorang tokoh besar, menantu Sultan Mahmud Badaruddin II yang pernah menjadi Perdana Menteri di masa awal kresidenan Palembang Darussalam.
Pangeran Kramo Jayo Merupakan Tokoh Penting
Penulis akan mengutip catatan perjalanan Murray Gibson, seorang petualang Amerika dalam “Prison of Weltevreden: and a Glance at East Indian Archipelago” terbit dalam bahasa Inggris (JC Riker, 1855) yang berkunjung ke Palembang pada 1852 (setahun setelah Kramo Jayo diasingkan).




