Opini Kita

Koperasikan BPI Danantara

×

Koperasikan BPI Danantara

Sebarkan artikel ini
danantara
Danantara Indonesia. -Ist-

BPI Danantara diletakkan dalam kerangka investasi dan manajemen aset seperti perusahaan swasta. Ia menjadi superholding yang menghimpun aset-aset BUMN dan kekayaan negara di bawah satu entitas korporasi. Akan tetapi jika rusak atau gagal akan tetap dibebankan ke negara, kepada rakyat seperti dalam kasus proyek kereta Whoosh yang menyeruak akhir akhir ini.

Pengelolaan BPI Danantara sengaja  tidak diarahkan menjadi demokratis. Lembaga ini dijadikan alat untuk mendorong proses percepatan privatisasi. Mengubah kekayaan publik menjadi sumber akumulasi modal bagi segelintir elite ekonomi dan investor global. Sehingga negara akan kehilangan fungsi penguasaan atas cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak, sementara rakyat akan kehilangan kedaulatan ekonominya.

Semenjak seluruh asset BUMN dan Asset Negara diimbreng (diserahkan) oleh pemerintah kepada BPI Danantara, diberikan juga kebebasan untuk lakukan privatisasi. Bahkan PP yang mengatur tentang struktur dan fungsi kelembagaan BPI Danantara ini diarahkan sepenuhnya kesana dengan dibungkus narasi demi peningkatan investasi, optimalisasi, dan modernisasi. Padahal substansinya  pengalihan kendali ekonomi dari rakyat ke pasar.

Bila ini dibiarkan, dalam waktu tidak lama Indonesia bisa terjebak dalam situasi ironis, kaya secara sumber daya, tetapi miskin kedaulatan. Rakyat hanya akan menjadi penonton dari pengelolaan aset yang seharusnya mereka miliki dan mereka nikmati dan jatuh ke tangan elite kaya.

Karena itu, BPI Danantara tidak boleh diperlakukan sebagai korporasi negara biasa. Ia harus dikoperasikan. Dijadikan lembaga ekonomi rakyat yang berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Koperasi bukan sekadar bentuk kelembagaan alternatif, tetapi ekspresi dari kedaulatan rakyat dalam ekonomi. Ia menjamin partisipasi, pemerataan, dan kepemilikan bersama, serta menolak dominasi modal atas manusia. Dalam koperasi, setiap anggota memiliki hak suara yang sama, tanpa memandang besar kecil modalnya. Keuntungan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk manfaat kolektif, bukan dividen bagi segelintir pemilik saham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *