Detailnya dalam Video tersebut terdapat dalam menit ke-7’17” hingga menit ke-7’59” dimana sangat jelas terdengar saat RA menyopiri Mobil Barunya (Suzuki Jimny JB-74 5-pintu seharga 1/2 Milyar) bunyi nada “Pulsar” / tet-tot-tet-tot dari Sirene Whellen milik PatWal didepannya. Bukti tak terbantahkan terdapat pada menit ke-8’00” hingga 8’02”, meski hanya sekitar 2 detik saja, namun terekam jelas Motor PatWal mengawal didepan mobil RA yang Sirenenya terdengar jelas sebelumnya tersebut. Catatan: Bukti Video dari YouTube resmi ini telah dianalisis secara ilmiah dan tidak ada Dubbing (penambahan suara) ataupun Insert Editing gambar, sehingga dipastikan Asli sesuai kondisi faktual peristiwanya saat direkam.
Kesinpulannya, Sebagainana Judul diatas, Kelakuan RA yang melekat jabatan Utusan khusus Presiden ini sangat tidak bisa dibenarkan: Hanya mau Fleksing Mobil Barunya beberapa menit saja, karena hanya “mau ngasih tahu kalau punya mobil” (menit 8’30”) harus dikawal menggunakan PatWal yang merupakan Fasilitas Negara yang dibayar dengan Uang Rakyat. Sebaiknya jika Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bp. LetJend AM Putranto kemarin bisa menegur Menkomdigi karena sembarangan melantik BuzzerRp penghina Pak Prabowo sebagai StafSus, maka seharusnya RA ini dilakukan hal yang sama atau bahkan “di-Miftah-kan” seperti usulan Netizen yang marak di Social Media. Teguran keras juga bisa dilakukan oleh SesKab Mayor Teddy sebenarnya, apalagi sebelumnya RA juga sudah ditegur saat kasus PatWak RI 36 … Mengapa tidak ?
.
)* Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes – Pemerhati Multimedia, Telematika, AI & OCB Independen – Jakarta, 18 Januari 2025

