Opini KitaDesa KitaWisata

FGD UPN “Veteran” Jawa Timur dengan Pokdarwis Poncokusumo Dorong Revitalisasi Kelompok Seni Musik Desa

×

FGD UPN “Veteran” Jawa Timur dengan Pokdarwis Poncokusumo Dorong Revitalisasi Kelompok Seni Musik Desa

Sebarkan artikel ini
FGD
Gambar Ilustrasi Forum Grup Diskusi (Created by ChatGPT)

Penulis: Agnes Tresia Silalahi

Editor: BiiHann

KITAINDONESIASATU.COM – Tim Pengabdian kepada Masyarakat UPN Veteran Jawa Timur melakukan fokus grup diskusi (FGD) dengan Pokdarwis Desa Poncokusumo atau Dewi Kusumo, Kabupaten Malang. Desa Poncokusumo merupakan salah satu desa penyangga pada kawasan Destinasi Wisata Prioritas Bromo-Tengger-Semeru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata pada tahun 2023.

Desa wisata penyangga adalah desa yang berada di sekitar kawasan destinasi utama yang berfungsi sebagai supporting area dalam pengembangan pariwisata. Meskipun desa ini tidak menjadi destinasi utama, namun berperan dalam menyediakan berbagai layanan tambahan, aksesibilitas, serta atraksi yang dapat mendukung pengalaman wisata alternatif bagi wisatawan.

Adapun tujuan utama dari kegiatan fokus grup diskusi ini adalah untuk menjembatani antara universitas dengan masyarakat, secara khusus di bidang kepariwisataan, sehingga memungkinkan terjadinya hilirisasi hasil riset di masyarakat, dan integrasi antara kebutuhan masyarakat serta penelitian yang dilakukan oleh sivitas akademika UPN Veteran Jawa Timur.

FGD UPN
FGD Revitalisasi Kelompok Seni Musik Desa (Dokumentasi Penulis)

Kegiatan fokus grup diskusi dilaksanakan di Sekretariat Pokdarwis Poncokusumo yang terletak di kawasan Kantor Kepala Desa Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kegiatan dihadiri oleh Dosen Pariwisata UPN Veteran Jawa Timur, dan Purna Irawan selaku Ketua Pokdarwis Poncokusumo, dan beberapa anggota Pokdarwis Poncokusumo.

FGD Poncokusumo: Intruktif, Koordinatif, dan Kolaboratif

Diskusi awal berupa identifikasi potensi wisata dan berlanjut pada tantangan yang sedang dihadapi. Saat ini, pengelolaan desa wisata di Poncokusumo dikelola sepenuhnya oleh Pokdarwis dan berkolaborasi dengan komunitas desa seperti Paguyuban UMKM, Paguyuban Jeep, Paguyuban Homestay, Gapoktan, Travel Agent, Lembaga Adat, Pemerintah Desa, dan Karang Taruna.

Kerjasama ini dapat bersifat instruktif, koordinatif, dan kolaboratif. Instruksi biasanya bersifat arahan, dalam hal ini bisa berupa regulasi desa yang harus diselaraskan dengan pengelolaan pariwisata. Koordinatif biasanya bersifat koordinasi, misalnya dalam hal penjualan paket wisata dengan pihak homestay, travel agent, dan jeep. Sementara bersifat kolaboratif yaitu bekerjasama dalam pengelolaan pariwisata.

Selain aktor internal, Poncokusumo juga terhubung dengan aktor eskternal seperti universitas/akademisi, swasta, NGO, Dinas Pariwisata Kabupaten Malang, Dinas Pariwisata Provonsi Jawa Timur, dan Kementerian Pariwisata.

FGD UPNVJT Dengan Pokdarwis Desa Poncokusumo
FGD UPNVJT Dengan Pokdarwis Desa Poncokusumo (Dokumentasi Penulis)

Saat ini, atraksi wisata yang sedang dikembangkan oleh Poncokusumo adalah wisata camping yang dalam pengelolaannya bekerjasama dengan Gapoktan. Selain itu, terdapat atraksi baru yang mulai dirintis yaitu pengaktifan kembali Kelompok Seni, secara khusus seni musik. Pengaktifan ini di inisiasi oleh Pokdarwis sebagai aktor sentral di Desa Poncokusumo.

Dalam sesi diskusi, Purna Irawan selaku Ketua Pokdarwis menyebutkan bahwa “sebagai desa wisata yang sering dilewati, maka kita perlu memiliki keunikan tersendiri, salah satunya melalui anak muda yang tergabung dalam kelompok seni” ujarnya.

Menyambung hal tersebut, pihak akademisi juga sepakat bahwa suatu destinasi harus memiliki keunikan yang dapat menjadi ciri khas sendiri bagi desa wisata. Terlebih, salah satu permasalahan yang sedang di hadapi oleh desa wisata adalah kurangnya diversifikasi produk wisata yang menyebabkan turunnya minat wisatawan untuk berkunjung, karena sudah ditemui pada destinasi lain. Namun, pengembangan atraksi kesenian ini haruslah dipahami lebih dalam, apakah ada budaya yang tetap dijaga keskaralannya dan tidak boleh di komersialisasi dan modifikasi, dan budaya yang mana yang boleh dilestarikan dan dimanfaatkan dalam kepentingan kepariwisataan.

Proses pemilahan ini juga diharapkan mendapatkan dukungan dari lembaga adat, sebagai pihak yang memiliki wewenang di dalam ranah adat dan budaya masyarakat setempat. Kegiatan ini kemudian diakhiri dengan menyepakati akan adanya keberlanjutan dari kerjasama abik dalam bentuk penelitian maupun pengabdian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *