Tabungan masyarakat yang baru terkumpul 0,1 juta florin dikembalikan. Pemerintah lalu mengelontorkan dana besar sebanyak 318 juta florin dana negara untuk mengoposisinya (Furnivall, 1938). Sejak saat itu, arah sejarah berubah.
Lembaga yang seharusnya menjadi alat kebangkitan ekonomi rakyat justru menjadi instrumen kekuasaan negara, dan kemudian menjadi instrumen kapital pasar modern. Oleh karena itu, ketika Desjardins tumbuh menjadi bank koperasi terbesar di Amerika Utara, BRI justru bergerak semakin jauh dari akar koperasinya. Masyarakat tidak pernah menjadi pemilik; mereka hanya menjadi nasabah, objek pemasaran produk. Keuntungan triliunan rupiah mengalir ke kas negara, lalu ke pemegang saham publik yang kini sebagian besar adalah investor asing.
Bandingkan dengan Desjardins: setiap dolar keuntungan kembali ke pemilik yang jadi nasabahnya sendiri. Struktur kelembagaan yang adil ini melahirkan stabilitas sosial dan kekuatan ekonomi rakyat yang luar biasa. Bahkan menginspirasi lahirnya raksasa koperasi lain di sektor keuangan di Kanada seperti Vancity Credit Union dan Coast Capital.
Sementara di Indonesia, kebijakan negara bahkan secara sistematis mendiskreditkan koperasi. Semua fasilitas istimewa diberikan kepada bank-bank besar seperti penjaminan simpanan, subsidi bunga, dana penempatan, modal penyertaan, talangan likuiditas, supervisi ahli, bahkan pentalangan (bailout) ketika kehilangan likuiditas. Untuk Koperasi? Tidak mendapatkan satupun keistimewaan kebijakan di atas. Tidak mengherankan bila sektor koperasi keuangan mandek, sementara konglomerasi perbankan tumbuh.




