Oleh: Suroto
Ketua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis)
KITAINDONESIASATU.COM – Pada akhir 2019, ketika saya berkesempatan mengunjungi Kanada untuk mempelajari gerakan koperasi di sana, satu lembaga langsung mencuri perhatian saya. Namanya Desjardins Bank. Sebuah raksasa keuangan yang sepenuhnya dimiliki oleh rakyatnya sendiri. Kantor pusatnya berdiri megah di jantung Montreal, simbol bahwa ekonomi rakyat pun bisa berdiri setara, bahkan menandingi, lembaga finansial kapitalis paling mapan sekalipun.
Hari ini, Desjardins mengelola aset sekitar Rp4.735 triliun, memiliki 7 juta anggota pemilik, dan beroperasi di 1.030 kantor pelayanan. Jika dibandingkan dengan BRI, aset Desjardins dua setengah kali lebih besar. Namun dari sisi jangkauan, BRI unggul jauh: 70 juta nasabah dan 7.422 kantor cabang. Potensi raksasa ekonomi rakyat bernama BRI ini sebetulnya tidak tertandingi jika saja ia benar-benar menjadi badan usaha koperasi milik rakyat.
Hanya sayang, perbandingan sejarahnya walaupun BRI dan Desjardins sebenarnya lahir dari rahim ide koperasi yang sama, kini sudah jauh berbeda. Bedanya, Bank Desjardins di Kanada ide itu ditumbuhkan menjadi ekonomi milik rakyat, sementara di Indonesia, kolonialisme memotong batangnya sebelum sempat berkembang sebagai koperasi.
Asisten Residen Purwokerto, De Wolff van Westerrode, pada 1895 mengusulkan pembentukan koperasi kredit sebagaimana yang ia pelajari dari Eropa. Tetapi Menteri Hindia Belanda, Cremer, melarangnya. Bukan karena koperasi itu buruk, melainkan terlalu berbahaya bagi kepentingan kolonial. Koperasi dianggap akan menumbuhkan kemandirian ekonomi pribumi, dan pada akhirnya melahirkan kedaulatan politik. Demi meredam bahaya “rakyat mandiri”, pemerintah kolonial merombak gagasan itu menjadi Hulp Spaarbank, sebuah bank berbantuan yang dikendalikan pemerintah Kolonial.




