“Alat reproduksinya belum siap, mentalnya pun belum matang. Ketika mereka menjadi orang tua, belum tentu mereka mampu merawat anak-anaknya dengan baik. Ini yang menjadi kekhawatiran kita bersama,” tegasnya.
Yantie berharap, lewat kelas ini para orang tua bisa menjadi agen perubahan dalam masyarakat dengan menyebarkan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan fisik, mental, dan spiritual sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Selain itu, program ini juga bertujuan mencetak generasi berencana (*genre*) yang mampu menyusun masa depan secara matang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor, Anas Rasmana, menyebutkan bahwa upaya edukasi semacam ini mulai menunjukkan hasil. Angka kelahiran dan pernikahan anak di Kota Bogor terus mengalami penurunan.
“Angka kelahiran pada usia 15-19 tahun di Kota Bogor kini berada di angka 9,3 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional yang berada di angka 16 persen. Ini menunjukkan hasil nyata dari berbagai upaya edukasi dan sosialisasi,” jelas Anas.
Ia juga menambahkan bahwa DPPKB Kota Bogor menganjurkan usia ideal menikah, yakni perempuan minimal usia 21 tahun dan laki-laki usia 25 tahun.
Camat Bogor Timur, Feby Darmawan, turut menegaskan bahwa Kelas Campernik merupakan salah satu strategi sosialisasi efektif untuk menekan angka pernikahan usia dini di wilayahnya.
“Pernikahan anak di usia dini itu membawa dampak yang kurang baik. Kami berharap melalui kelas ini, baik orang tua maupun anak-anak, bisa menyadari pentingnya menikah pada usia yang matang sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Feby. (Nicko)


