News

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Jokowi Bentuk Kortas Tipikor untuk Optimalkan Penanganan Korupsi

×

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Jokowi Bentuk Kortas Tipikor untuk Optimalkan Penanganan Korupsi

Sebarkan artikel ini
FotoJet 11 2
Presiden Jokowi

KITAINDONESIASATU.COM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) resmi di bentuk. Hal itu tertuang dalam peraturan presiden (perpres) yang baru saja di tandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perpres yang bernomor 122 Tahun 2024, di tandatangani pada 15 Oktober 2024. Merupakan revisi kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Tujuan utama di bentuknya Kortas Tipikor adalah untuk meningkatkan efektivitas Polri dalam menangani kasus korupsi yang masih menjadi isu serius di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa reorganisasi ini penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang di hadapi negara.

Baca juga: Penyaluran KUR Diduga Bermasalah, Dua Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Tangsel

Kortas Tipikor akan beroperasi di bawah kendali Kapolri. Di pimpin oleh seorang Kepala Korps (Kakortastipidkor) yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Korps ini juga akan memiliki wakil kepala untuk membantu dalam menjalankan tugasnya.

Kortas Tipikor bertugas membantu Kapolri dalam hal pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan kasus korupsi serta pencucian uang terkait korupsi. Termasuk melacak dan mengamankan aset yang di peroleh dari kejahatan tersebut.

Struktur Kortas Tipikor terdiri dari maksimal tiga direktorat yang di harapkan dapat memperkuat kinerja Polri dalam memberantas korupsi dengan lebih efisien dan terarah.

Pembentukan korps ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memerangi korupsi yang telah lama mengakar di dalam sistem dan menghambat kemajuan bangsa.

Di harapkan, dengan terbentuknya Kortas Tipikor, Polri dapat lebih efektif berkolaborasi dengan lembaga lain dalam upaya memberantas korupsi. Menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas di Indonesia.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *