News

Wow! Pemkab Garut Luncurkan ASMIK 2025, Petani dan Buruh Tani Kini Dapat Perlindungan Jiwa Hingga Rp19,5 Juta

×

Wow! Pemkab Garut Luncurkan ASMIK 2025, Petani dan Buruh Tani Kini Dapat Perlindungan Jiwa Hingga Rp19,5 Juta

Sebarkan artikel ini
ASMIK 2025
Penyerahan Bantuan Premi Asuransi Mikro (ASMIK) Perlindungan Jiwa Petani Tahun 2025 di Kantor BPP Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Pertanian resmi menyerahkan bantuan premi ASMIK 2025 bagi petani dan buruh tani.

Program Asuransi Mikro Perlindungan Jiwa Petani ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan finansial bagi mereka yang berperan penting menjaga ketahanan pangan di daerah.

Penyerahan ASMIK 2025 dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana, didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayat serta Kepala Dinas Pertanian Garut Haeruman.

Baca Juga  Khamenei Kirim Pesan Keras ke Israel: Rakyat Iran Akan Menang!

Acara berlangsung di Kantor BPP Kecamatan Karangtengah, menjadi momentum penting bagi petani buruh tani dalam mendapatkan perlindungan jiwa.

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan pada program ASMIK 2025.

Menurutnya, program perlindungan jiwa petani ini sangat berarti dan sesuai dengan arahan Presiden terkait program strategis nasional yang juga dilaksanakan oleh Pemkab Garut untuk mendukung kesejahteraan petani buruh tani.

Baca Juga  Ketahanan Pangan Terancam, 80 Hektare Sawah Terdampak, Irigasi Ini Disorot Wakil Bupati Bogor 

Program bantuan premi ASMIK 2025 diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Garut, lalu diusulkan ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.

Pemprov Jawa Barat sendiri mengalokasikan anggaran premi sebesar Rp50.000 per orang per tahun. Jumlah penerima manfaat pun meningkat signifikan, dari 940 orang pada 2024 menjadi 2.180 orang pada 2025, menunjukkan komitmen perlindungan jiwa bagi petani buruh tani oleh Pemkab Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *