Himbauan itu harus diperhatikan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi peningkatan tinggi gelombang di wilayah pantai meskipun secara umum tinggi gelombang di perairan selatan Jabar hingga DIY diprakirakan berkisar 1,25-2,5 meter yang masuk kategori sedang.
“Sementara bagi nelayan maupun operator kapal diimbau untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran karena berdasarkan analisis, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berisiko terhadap perahu nelayan,” tuturnya.
Selanjutnya, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko terhadap tongkang, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berisiko terhadap kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berisiko terhadap kapal berukuran besar seperti kapal kargo serta kapal pesiar.***




Respon (2)