KITAINDONESIASATU.COM-Penolakan Dana Desa sebesar Rp 2,5 miliar oleh masyarakat Adat Baduy yang tinggal di kawasan hutan, atas dasar keyakinan dan tradisi adat yang dijaga warga Baduy selama berabad-abad.
Pada dasarnya masyarakat Baduy tidak menolak bantuan dan menerima semua bantuan, ujar Kepala Desa Kenekes, Oom, kemarin.
Akan tetaoi, alasan peraturan administrasi yang bertentangan adat membuat Tetua Adat Baduy menolak Dana Desa. “Kalau ada bantuan dari manapun sok aja. Tetapi untuk bantuan Dana Desa, mohon maaf kami terpaksa menolak. Karena bantuan tersebut banyak bebenturan dengan aturan adat, sehingga adat memutuskan menolak Dana Desa,” ungkap Oom.
Sudah sejak 2017 hingga 2022 bantuan Dana Desa sebesar Rp 2,5 miliar dari Pemerintah Pusat dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat adat Baduy ditolak. Dana tersebut bertentangan dengan prinsip hidup sederhana dan mandiri yang dianut masyarakat Baduy
Baduy terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar, yang telah lama menjalani kehidupan yang terpisah dari modernitas, dengan aturan adat yang ketat. “Kalau memang ada bantuan, silakan saja. Kami tidak menolak bantuan dari siapa pun dan pihak mana pun,” tutur Oom.
Oom menambahkan bahwa aturan tersebut merupakan keputusan adat yang sudah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Kanekes. “Mohon maaf kami menolak karena hal ini keputusan adat yang sudah dilakukan sebelumnya,” katanya.
