“Permasalahannya adalah Disperumkim tidak bisa langsung menebang begitu saja, ada regulasi di KLH tentang konversi dari pohon yang dipangkas atau ditumbang. Saya secara teknis itu yang menjadi kendala hari ini,” tutur Jenal.
Sebelum mengambil tindakan, lanjutnya, pengecekan usia pohon perlu diutamakan mengingat kondisi cuaca di Bogor yang belakangan ini cukup ekstrem. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat hujan deras, terutama agar menjauh dari area sekitar pohon besar.
“Bogor ini cuacanya cukup ekstrem dan berpotensi akan terjadinya pohon tumbang. Jadi masyarakat memang di saat hujan deras berupaya menghindari posisi dari pohon tua bahkan pohon besar. Saya rasa itu antisipasi sederhana agar kita terhindar dari bencana alam,” jelasnya.
Jenal menambahkan, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim telah lebih dahulu membahas langkah-langkah antisipatif ini bersama dinas terkait sejak sebulan lalu, seiring meningkatnya intensitas angin kencang di wilayah Bogor.
“Pak Wali sudah mendiskusikan kepada dinas dari sebulan lalu, pada angin kencang terus-menerus di Kota Bogor itu sudah kita himbaukan kepada dinas. Tinggal dinas tadi seperti apa sosialisasi dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat, saya rasa harus kita dorong juga,” pungkasnya. (Nicko)


