KITAINDONESIASATU.COM- Cuaca ekstrem yang belakangan kerap melanda Kota Bogor menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyoroti pentingnya pemeriksaan kondisi dan usia pohon secara rutin untuk mencegah potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Menurut Jenal, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) sebenarnya telah memiliki sistem KTP Pohon, yakni data yang mengidentifikasi usia pohon serta tingkat kerentanan yang berpotensi tumbang. Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika terjadi insiden.
“Disperumkim ada KTP Pohon yang mengidentifikasi batas usia pohon atau kerentanan akan berpotensi tumbang itu ada. Cuma mesti dilakukan secara kontinyu, tidak hanya pada kejadian ini. Harus ada skala yang menjadi SOP tetap pemeriksaan pohon yang ada di Kota Bogor,” ujar Jenal, Selasa, 4 November 2025.
Ia menambahkan, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada pohon tua, melainkan juga pada pohon-pohon yang berpotensi membahayakan di area publik.
“Tidak hanya pohon tua, pohon yang sekiranya membahayakan pun itu harus dilakukan treatment tertentu,” katanya.
Meski demikian, Jenal menjelaskan, Disperumkim tidak dapat serta-merta menebang pohon yang dianggap berisiko karena terikat pada regulasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Regulasi tersebut mengatur konversi atau penggantian pohon yang dipangkas atau ditebang.


