News

Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Aboebakar Alhabsy: Langkah Mundur!

×

Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Aboebakar Alhabsy: Langkah Mundur!

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7
Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy, menyatakan penolakannya terhadap wacana untuk mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia menilai ide tersebut sebagai langkah mundur yang bertentangan dengan tujuan reformasi Polri yang telah diperjuangkan selama ini.

“Langkah ini adalah kemunduran besar dan bertentangan dengan amanat reformasi Polri,” tegasnya pada Minggu (1/12/2024).

Polri sebelumnya dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000, serta dari Kemendagri pada tahun 1946, dengan tujuan agar Polri menjadi lembaga yang mandiri dan profesional.

BACA JUGA: Silang Pendapat Kenaikan PPN 12 Persen, Amanat UU atau Ditunda? Ini Kata Airlangga dan Luhut

Aboebakar menambahkan bahwa wacana ini berpotensi membuat Polri lebih rentan terhadap intervensi politik.

“Kami sudah pernah berada di bawah Kemendagri dan bersama TNI, jadi tidak perlu mengulang masa lalu yang buruk,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Dia lebih mengusulkan agar fokus utama adalah evaluasi terhadap dugaan keterlibatan oknum Polri dalam Pilkada, dengan pendekatan yang lebih proporsional.

“Jika ada masalah dengan netralitas dan profesionalitas Polri, sebaiknya itu menjadi fokus evaluasi dan pembenahan, bukan mengembalikan Polri ke bawah kementerian,” ujar Aboebakar.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penempatan Polri di bawah Kemendagri justru dapat membuka peluang intervensi politik yang lebih besar.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dan menghindari langkah mundur yang bisa merusak stabilitas hukum dan demokrasi.

“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan,” pungkasnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *