News

Wacana Kampus Kelola Tambang, Muhaimin Iskandar: Semua Butuh Kalkulasi yang Tepat

×

Wacana Kampus Kelola Tambang, Muhaimin Iskandar: Semua Butuh Kalkulasi yang Tepat

Sebarkan artikel ini
FotoJet 2 32
Abdul Muhaimin Iskandar

KITAINDONESIASATU.COM – Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menekankan pentingnya kajian yang mendalam sebelum memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola usaha pertambangan.

“Semua tergantung pada kelayakannya. Jangan sampai hanya sekadar ikut-ikutan,” ujar Muhaimin, dikutip dari Antara pada Rabu, 29 Januari 2025.

Meskipun menyambut baik gagasan tersebut, Muhaimin menegaskan bahwa keputusan tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek secara bijaksana.

“Kita dorong semua pihak terlibat, tetapi tetap perlu kebijaksanaan. Apakah layak atau tidak, jangan sampai memaksakan diri. Semua ada perhitungannya, jadi butuh kearifan. Nanti tanyakan ke Pak Bahlil,” tambahnya.

Baca Juga  Ada Wonder Jakarta Running Festival, KAI Daop 1 Sesuaikan Keberangkatan KA Jarak Jauh

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Kamis (23/1), DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagai usulan inisiatif DPR.

RUU ini bersifat kumulatif terbuka, mengingat Undang-Undang Minerba telah empat kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), di mana dua di antaranya dikabulkan dengan syarat.

Dalam pembahasan, Badan Legislatif DPR RI berencana memasukkan ketentuan yang memberikan prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam pengelolaan lahan tambang dengan luas di bawah 2.500 hektare.

Baca Juga  Kondisi Cuaca Bogor 24 Januari 2025, Berawan dan Hujan Ringan di Sore

Selain itu, terdapat wacana pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan serta perguruan tinggi.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *