Dengan langkah ini, desa dapat memperkuat kemandirian finansial sehingga tidak kesulitan menagih PBB dan menjaga status PBB desa tercepat.
Pesan Tegas untuk Kepala Desa Soal Dana Talangan
Dalam pidatonya, Wabup Garut menegaskan agar kepala desa tidak menggunakan dana talangan untuk menutup PBB. Menurutnya, uang pembangunan seharusnya tidak terpakai untuk menalangi pajak agar ekonomi produktif desa tetap berjalan.
Ia juga berharap pola pikir kepala desa makin luas demi kesejahteraan masyarakat.
Berikut 10 Desa tercepat dalam pencapaian Target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan tahun 2025 sebelum Jatuh Tempo, kepada :
1. Pamalayan, Cisewu
2. Nyalindung, Cisewu
3. Karangsewu, Cisewu
4. Karamatwangi, Cikajang
5. Mekarjaya, Bayongbong
6. Mekarjaya, Kersamanah
7. Sindang Mekar, Wanaraja
8. Pelita Asih, Selaawi
9. Samida, Selaawi
10. Karang Mulya, Malangbong.***
