KITAINDONESIASATU.COM – Wabup Garut Putri Karlina memimpin apel gabungan di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Tarogong Kidul, Senin (22/9/2025).
Dalam acara ini ia menyerahkan penghargaan kepada 10 PBB desa tercepat yang sukses melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2025 sebelum jatuh tempo.
PBB Desa Tercepat Wujud Kerja Keras Kepala Desa
Menurut Wabup Garut, pencapaian PBB desa tercepat ini membuktikan keseriusan kepala desa dalam mengelola administrasi pajak. Ia menyebut penagihan PBB adalah tantangan besar terutama di desa dengan mayoritas masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Putri Karlina menegaskan tugas kepala desa bukan hanya mengelola jalannya pemerintahan, tetapi juga memikirkan bagaimana warganya punya penghasilan.
Karena itu, Wabup Garut mendorong terciptanya ekonomi produktif agar masyarakat lebih mudah membayar PBB tanpa dana talangan.
Lebih lanjut, Wabup Garut meminta kepala desa mengoptimalkan BUMDes dan berbagai program unggulan sebagai motor ekonomi produktif.



