News

Viral Kades Tiron Ina Rahayu Jadi Bulan-bulanan Warganya Terkait Tol Kediri-Tulungagung, Mengaku Legowo

×

Viral Kades Tiron Ina Rahayu Jadi Bulan-bulanan Warganya Terkait Tol Kediri-Tulungagung, Mengaku Legowo

Sebarkan artikel ini
Kades Tiron
Kades Timor, Kecamatan Banyakan Ina Rahayu. foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Beredar dalam unggahan video di akun TikTok ada kericuhan di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kericuhan terkait upata eksekusi di sembilan bidang lahan di Desa Tiron yang terdampak proyek tol Kediri-Tulungagung.

Saat itu warga meluapkan amarahnya kepada seorang kepala desa itu yang tak lain dipimpin seorang Kades perempuan bernama Ina Rahayu.

Dalam unggahan video itu sang Kades mendapat makian, bahkan diminta mundur dari jabatannya karena tidak bisa memperjuangkan rakyatnya.

Truk Tabrak Pohon Jatuh ke Jalan, Disitulah Tasya Tiba Ajalnya Setelah Tertimpa Ranting

Sebelumnya warga menolak pemberian ganti rugi itu lantaran warga menuntut tanah yang terdampak proyek tol dinaikan 3 kali libat karena per RU (14 meter persegi) hanya dihargai Rp6,5 juta, pada hal harga pasaran Rp8 juta.

Sementara dalam unggahan video Kades Timor Ina Rahayu mengungkapkan tak hanya tanah milik warga yang dibeli dengan harga berbeda, tanah milik Kades juga demikian tapi dia setuju saja.

“Punya saya itu yang kena dua, ada yang dibeli sekitar Rp4 juta per meter, ada juga yang dibeli Rp480 per meter, tapi saya setuju-setuju mawon (saja). Karena saya ya sadar karena ini proyek PSN (Proyek Strategis Nasional), bukan proyek swasta,” kata Ina Rahayu dikutip dalam unggahan video akun sosial media Ram Tivi, Jumat (7/2/2025).

Terkait kemarahan warga Kades wanita ini memilih bersikap legowo dan memahami reaksi warga yang emosional.

Dua Laka Tol Ngawi Warga Surabaya Tewas Tabrak Truk Trailer dan Elf Pecah Ban Penumpang Luka-luka

Dia mengatakan diolok-olok ditarik-tarik oleh warga, mungkin karena warga syok, karena rumah atau lahan yang mereka harapkan diharga tidak sesuai.

Ina mengatakan hika seluruh tahapan pengadaan lahan untuk PSN jalan tol Kediri-Tulungagung ini sudah sesuai prosedur.

Sejak lama sudah dilakukan sosialisasi, pengukuran, pendataan hingga penilaian harga oleh tim appraisal dari kantor Jasa Pemilai Publik (KJPP).

Bahkan proses hukum juga sudah ditempuh untuk menyesuaikan keberatan warga yang tidak setuju, hingga diputuskan PN Kabupaten Kediri melalui konsyinyasi.

Seperti kita ketahui dari 283 bidang yang terdampak hanya 13 bidang yang tidak setuju, sebelum eksekusi juta dilakukan penetapan agar warga punya waktu untuk pindah, tetapi pada hari ha tetap masih ada yang keberatan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *