Dengan menggunakan bahasa Jawa, Kalam Salan secara tidak langsung mengirimkan pesan: “Kami bukan musuh yang menyerang, kami adalah tetangga dan saudara yang sama-sama menderita akibat asap ini.”
Hal ini sejalan dengan semangat ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), yang menekankan pada kerja sama dan bantuan timbal balik, bukan saling menyalahkan.
Tekanan publik yang konstruktif seperti ini justru bisa menjadi katalisator bagi pemerintah Indonesia untuk mempercepat penegakan hukum terhadap perusahaan pembakar lahan dan meningkatkan transparansi data pemadaman.
Kesimpulan: Dari Viral Menjadi Aksi Nyata
Momen viral di parlemen Malaysia ini adalah pengingat keras bahwa dampak kebakaran hutan tidak mengenal batas negara.
Asap yang dihasilkan di satu wilayah adalah masalah yang dihirup oleh jutaan orang di wilayah lain.
Semoga “teguran” berbalut budaya ini tidak berhenti sebagai sekadar konten viral di media sosial, melainkan menjadi pemicu aksi nyata, kolaborasi yang lebih erat, dan solusi permanen agar langit Asia Tenggara kembali biru dan bersih. ***






