KITAINDONESIASATU.COM – Situasi politik di Indonesia memanas dalam beberapa hari terakhir, akibat langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berencana merevisi Undang-Undang Pilkada.
Namun, pada Kamis (22/4/2024), DPR mengumumkan bahwa mereka telah membatalkan pengesahan RUU tersebut.
Sebagai respons, berbagai kelompok masyarakat menggelar aksi demonstrasi di sejumlah lokasi, termasuk gedung DPR RI, Mahkamah Konstitusi, dan Istana Presiden.
Sementara itu, di media sosial, netizen juga menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada.
BACA JUGA : Ribuan Orang Turun ke Jalan Tolak RUU Pilkada: Keluarga Kaesang Tak Malu Pamer Ini di Sosmed
Hal yang menarik, nama “Mulyono” sempat menjadi trending topic di platform X pada Kamis (22/8/2024), dicuitkan lebih dari 142 ribu kali, bersamaan dengan tagar penolakan seperti #TolakPolitikDinasti, #TolakPilkadaAkal2an, dan #KawalPutusanMK.
Apa itu Nama Mulyono?
Ternyata, “Mulyono” adalah nama kecil Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat lahir pada 21 Juni 1961, Jokowi diberi nama Mulyono.
[ruby_related heading=”Baca Juga” total=5 layout=1 offset=5]
Namun, karena sering sakit-sakitan saat kecil, keluarganya mengganti namanya menjadi Joko Widodo, dengan harapan ia tumbuh menjadi pemuda yang sejahtera, sesuai dengan makna namanya dalam bahasa Jawa.
BACA JUGA : Unjuk Rasa Mahasiswa di Makassar Duduki Kantor DPRD Sulsel
Sementara itu, Mulyono berarti “mulia,” namun kemuliaan tersebut seolah tidak terwujud sehingga nama itu diganti.
Penggunaan kata kunci “Mulyono” oleh warganet seolah-olah mencerminkan harapan buruk terhadap Presiden Jokowi, karena ia dianggap bertanggung jawab atas kekisruhan politik yang terjadi belakangan ini.
Beberapa warganet bahkan menyindir bahwa semakin sering Jokowi dipanggil “Mulyono,” semakin cepat nasib buruk menimpanya.
Kisruh Putusan MK dan RUU Pilkada 2024
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengubah ambang batas pencalonan dalam Pilkada dari 25 persen suara partai politik atau gabungan partai politik, menjadi 7,5 persen.
Keputusan ini membuka peluang bagi PDI Perjuangan untuk mencalonkan kandidat di Pilkada Jakarta, setelah sebelumnya terjepit karena semua partai bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengusung Ridwan Kamil.
Namun, sehari setelah keputusan MK, Baleg DPR RI mengusulkan revisi UU Pilkada yang akan membatalkan putusan MK.
Tindakan ini memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis, artis, dan selebriti, yang turut turun ke jalan untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka.
