News

Usut Kasus Dugaan Bayi Tewas Tertukar di Rumah Sakit Polisi Segera Gali Kuburan dan Cek DNA

×

Usut Kasus Dugaan Bayi Tewas Tertukar di Rumah Sakit Polisi Segera Gali Kuburan dan Cek DNA

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bayi
Istimewa

KITAINDONEASATU.COM – Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan menggali kubur jasad atau ekshumasi atas dugaan bayi tertukar di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Nantinya petugas akan mengambil contoh DNA untuk penyelidikan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rencananya kami akan melakukan penggalian kubur jasad bayi yang diduga tertukar itu. “Tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur untuk mengambil sampel DNA dari bayi, ” katanya, Senin (16/12).

Dikatakan Ade Ary, hal tersebut dilakukan oleh penyelidik dari Polres Jakarta Pusat untuk melakukan pendalaman dan mengusut peristiwa ini hingga tuntas.

“Saat ini petugas dari Polres Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih sedang melakukan pendalaman, mengecek TKP, berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, berkomunikasi dengan korban, orangtua, kemudian RW tempat tinggal di sekitar rumah korban,” ujar Kombes Ade Ary.

Seperti diketahui, kasus tersebut bermula saat seorang pria berinisial MR, 27, menduga bayinya tertukar di rumah sakit kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia.

Menurut MR, istrinya yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Namun, sang istri dirujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut.

Setelah sudah di RS kawasan Cempaka Putih, istri MR pun menjalani operasi pada Senin (16/9). Setelah lahir, kata MR, keluarga dilarang melihat si bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

Keesokan harinya, MR mendapatkan dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.

Pihak rumah sakit meminta MR untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing. Setelah sehari berselang, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. MR pun meminta izin pada TPU untuk membongkar makam tersebut.

TPU memberikan izin dengan syarat tidak menyebarluaskan pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.

Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 centimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.

Melihat kenyataan tersebut, MR dan keluarga lainnya menduga kalau bayi yang dikuburkan tersebut bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan. Dan atas kejadian itu MR melapor ke Polres Jakarta Pusat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *